masih terkait dengan Juli Bulannya Pesepeda, kali ini saya akan menampilkan sebuah "rambu baru" untuk diketahui oleh khalayak umum. Rambu ini dibuat tim kreatif dari bike 2 work Indonesia (CMIIW). Foto diambil pada saat acara Ride of Silence tanggal 18 Juni 2010. Belum banyak orang tahu tentang hak- hak pejalan kaki dan pesepeda sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas (akan ditulis di kemudian hari). Salah satu haknya adalah kelancaran dalam berlalu lintas. Salah satu perwujudan dari kelancaran berlalu-lintas tersebut diatas adalah pengenalan rambu lalu lintas khusus bagi pengguna jalan raya dan pesepeda. Bahwa kedua pihak tadi harus saling berbagi dan menghargai antara satu dengan yang lainnya. Inilah rambu yang saya maksudkan: [caption id="attachment_194853" align="aligncenter" width="500" caption="share the road"][/caption]
berhati-hati di jalan raya merupakan hal yang mutlak.
kutipan baru untuk negara ini :
negara yg besar adalah negara yang mampu menghargai para pesepedanya@
hash tag: #berbagijalan #sharetheroad #biketowork #b2w twit: #ff @bocipalz @ : kutipan dari twits cak paimo, b2wIndonesia, b2wrosela
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H