Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, saat memberikan ceramah dalam acara Rapimnas Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri (FKPPI) di Buperta, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu, (8/12/18), mengatakan, Â dalam menangkal derasnya arus radikalisme dan ektrimisme agama, pihaknya telah mengambil langkah pendekatan "soft power" melalui konsep Bela Negara dan deradikalisasi yang sinergis serta integral-komprehensif.Â
Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh KH Hasyim Asyari, sebagai Tokoh Agama yaitu: "Agama dan Nasionalisme adalah dua kutub yang tidak berseberangan. Nasionalisme bagian agama, keduanya saling menguatkan"
Menurut Menhan, "Ending State" dari konsep ini adalah demi menjaga dan menguatkan "mindset' dan jiwa bangsa, melalui pemantapan ideologi Pancasila sebagai satu-satunya konsep ideologi negara yang dikemas dengan sosialisasi secara terus menerus nilai-nilai Bela Negara.
Konsep ini, kata Menhan, juga dibangun agar seluruh rakyat Indonesia memiliki kekuatan pikiran serta memiliki jati diri yang tidak mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang memakai kedok agama Islam, sekaligus sebagai kekuatan daya tahan dan daya tangkal terhadap ajakan dan doktrin paham radikal, untuk kemudian melawan paham-paham tersebut dengan ideologi Indonesia yakni Pancasila.
Menhan menambahkan, Indonesia juga mengedepankan konsep deradikaliasi dengan pendekatan kepada para ulama dan tokoh-tokoh agama, pengarahan-pengarahan, ceramah kepada ormas-ormas termasuk ormas Islam, pesantren-pesantren dan tak lupa melatih kader-kader Bela Negara.Â
Saat ini, lanjut Menhan, sudah terbentuk 85 juta kader Bela Negara dimana pada akhir tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi di 2019 nanti ditargetkan untuk mencapai 100 juta kader  Bela Negara dari 260 juta penduduk Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan melakukan penguatan kesadaran Bela negara yang dimulai sejak usia dini sampai dengan Perguruan Tinggi. Diharapkan, dengan Bela Negara, anak-anak dan generasi muda yang belum terpengaruh akan makin dikuatkan, agar tidak mudah di pengaruhi oleh ideologi radikal.
Sementara itu, untuk kelompok masyarakat yang telah terpengaruh ideologi radikal, pemerintah Indonesia mengedepankan konsep deradikalisasi untuk memberikan kesadaran dan pada saatnya dapat dikembalikan kepada masyarakat;Â
Kemudian untuk anggota teroris yang tertangkap beserta jaringanya, Â pemerintah melakukan upaya deradikalisasi untuk membersihkan "mindset" paham radikal yang ditanamkan oleh kelompok teroris.
Namun bagi yang sudah terlalu keras pemahanan ideologi radikalnya dan sulit dikembalikan, maka pemerintah mengambil langkah keras secara norma hukum dan memeranginya dengan senjata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H