Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal. Dalam konteks globalisasi, tantangan bela negara menjadi semakin kompleks, terutama karena pengaruh dinamika politik, ekonomi, sosial, dan teknologi yang melintasi batas-batas negara. Reformasi hukum memiliki peran krusial dalam mendukung pelaksanaan bela negara, khususnya melalui penguatan sistem hukum yang adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman. Artikel ini akan membahas bagaimana reformasi hukum dapat mendukung bela negara di era globalisasi, baik dari aspek penguatan regulasi, penegakan hukum, maupun pemberdayaan masyarakat.Â
KONSEP BELA NEGARA DI ERA GLOBALISASI
Globalisasi membawa dampak besar terhadap kedaulatan negara. Di satu sisi, globalisasi membuka peluang kerja sama internasional yang menguntungkan, tetapi di sisi lain, globalisasi juga membawa ancaman baru seperti terorisme transnasional, kejahatan siber, penyelundupan narkotika, hingga propaganda ideologi radikal. Dalam konteks ini, bela negara tidak lagi hanya dimaknai sebagai perjuangan fisik melawan ancaman militer, melainkan mencakup berbagai upaya untuk menjaga eksistensi dan martabat bangsa dalam menghadapi ancaman non-tradisional.Â
Pentingnya reformasi hukum dalam bela negara terletak pada kemampuannya untuk menciptakan aturan main yang jelas, adil, dan relevan dengan situasi global. Sistem hukum yang kuat dapat menjadi landasan bagi pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama menghadapi tantangan global dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.Â
REFORMASI HUKUM SEBAGAI PILAR BELAÂ
Reformasi hukum adalah proses pembaharuan dalam sistem hukum suatu negara agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman. Dalam kaitannya dengan bela negara, reformasi hukum memiliki peran strategis dalam tiga hal utama:Â
1. Penguatan RegulasiÂ
Regulasi yang adaptif adalah salah satu aspek penting dalam bela negara. Misalnya, di era globalisasi, regulasi terkait keamanan siber, perlindungan data pribadi, dan pengawasan terhadap aktivitas lintas batas harus diperkuat. Dengan regulasi yang jelas dan tegas, pemerintah dapat lebih efektif melindungi negara dari ancaman modern seperti serangan siber dan pencurian data strategis. Selain itu, undang-undang yang mendukung penguatan identitas nasional, seperti UU tentang Kebudayaan dan UU tentang Pendidikan Pancasila, juga harus disesuaikan dengan tantangan global.Â
2. Penegakan Hukum yang Tegas dan Transparan Â
Penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan bela negara. Dalam konteks ini, reformasi hukum harus diarahkan pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melemahkan daya saing bangsa. Selain itu, aparat penegak hukum harus dilengkapi dengan kemampuan dan teknologi modern untuk menghadapi ancaman global, seperti perdagangan manusia, penyelundupan senjata, dan terorisme.Â
3. Pemberdayaan Masyarakat Melalui Edukasi Hukum