Mohon tunggu...
Mohtaqiyuddin
Mohtaqiyuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan mahasiswa aktif uinsa surabaya dan memiliki hobi sepakbola dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Minum Kopi Sunnah Nabi?

3 Desember 2024   16:10 Diperbarui: 3 Desember 2024   16:16 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

minum kopi sunnah?

Terdapat banyak contoh yang nabi berikan kepada kita untuk menjalani kehidupan sehari-hari, mulai dari bangun tidur hingga tidur Kembali. Islam telah mengajarkan itu semua secara komplek bagaimana tatakrama kita dalam bertindak. Hal ini tak terlepas dari meminum kopi, nabi punya doa khusus bagi orang yang hendak meminum kopi. Lantas, apakah meminum kopi hukumnya sunnah?

Tidak dapat di pungkiri lagi, bahwa meminum kopi kerap menjadi kebiasaan bagi kebanyakan orang. Ada yang membutuhkan kopi sebelum bekerja, meminum es kopi di siang har saat istirahat atau di sore hari. Selain memiliki manfaat dalam menyegarjan badan dan sebaagai relaksasi, ternyata meminum kopi juga termasuk hal yang di anjurkan oleh Rasulullah.  Kira-kira bagaimana asal usul kopi menurut pandangan islam?bagaimana doa dan tata cara dan tatakrama meminum kopi? Yuk Simak yang berikut ini!

Dalam konteks tasawuf kopi memiliki niali tersendiri. Di kisahkan oleh sayyif nahlawi ibnu sayyid Khalil, ada cerita menarik antara kopi dan sufi dari tanah magribi

  • hukum minum kopi dalam kopi

                Pada dasarnya, kopi merupakan minuman yang halal. Dan tidak ada dalil khusus yang mengharamkannya. Dalam dalil assunah menjelaskan:

“yang halal adalah yang allah halalkan dalam kitabnya (al-Quran), yang haram adalah yang allah haramkan dalam kitabnya, dan apa yang didiamkannya maka itu termasuk yang di manfaatkan” (HR. At Tirmidzi No 1726).

Namun, meskipun minum kopi merupakan perkara yang mubah, tidak boleh meminum kopi secara berlebihan karena itu akan termasuk dalam perkara Al-ghuluw dan di haramkan, dan hal tersebut sangat tercela

Allah berfirman dalam alquran surat Al a’raf ayat 31

۞ يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ خُذُوْا زِيْنَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَّكُلُوْا وَاشْرَبُوْا وَلَا تُسْرِفُوْاۚ اِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ ࣖ

Terjemahan Kemenag 2019

31.  Wahai anak cucu Adam, pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.

  • Doa nabi untuk peminum kopi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun