Program KKN Kolaboratif #3 dimulai dengan pelepasan mahasiswa pada tanggal 22 Juli 2024, kelompok 011 sendiri ditempatkan di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Pada KKN Kolaboratif tahun ini mahasiswa diberikan tugas untuk membuat BMC (Business Model Canvas) yang berangkat dari permasalahan desa tersebut untuk memberikan sebuah solusi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan hasil dari survei dan wawancara yang telah dilakukan bersama perangkat desa, warga sekitar dan beberapa pelaku UMKM. Dapat disimpulkan bahwa persoalan utama dalam hal ekonomi di Desa Purwoasri adalah produk pendistribusiannya kurang maksimal, kemasan yang masih tradisional dan tidak berkelanjutan. "Sebenarnya UMKM Desa Purwoasri sangat banyak dan berpotensial, tetapi kebanyakan UMKM ini hanya bertahan beberapa bulan dan maksimal hanya 1 tahun. Jadi kami harap dengan adanya program ini dapat mengembangkan dan memeperkenalkan produk UMKM Desa Purwoasri lebih luas lagi," tegas Pak Budi selaku perangkat desa.
Dengan tujuan untuk membranding, melabeling dan memperluas pendistribusian produk kelompok 011 menginisiasi beberapa program kerja dengan salah satu program kerja nya pengembangan UMKM jamu yang terdapat di Desa Purwoasri, kelompok 011 mempelajari pembuatan jamu tradisional dengan pelaku UMKM dari persiapaan alat dan bahan hingga pengemasan produk jamu tersebut.
Selain mempelajari pembuatan jamu kelompok KKN 011 juga membuatkan logo untuk branding pada botol kemasan agar pendistribusiannya semakin dikenal masyarakat luas. Kemasan yang kelompok KKN 011 memuat merek, komposisi, khasiat, contact person, dan tanggal kadaluwarsa. Selain itu, kelompok KKN 011 juga mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Impor (API).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H