Mohon tunggu...
111 Eka Sulistya
111 Eka Sulistya Mohon Tunggu... Lainnya - belum bekerja

saya mahasiswa ekonomi S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Kolaboratif #3 Kelompok 011: Memberdayakan UMKM Melalui Branding, Labelling dan Distribusi Produk di Desa Purwoasri, Jember

6 Agustus 2024   22:30 Diperbarui: 6 Agustus 2024   22:33 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi Kelompok 011

Program KKN Kolaboratif #3 dimulai dengan pelepasan mahasiswa pada tanggal 22 Juli 2024, kelompok 011 sendiri ditempatkan di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Pada KKN Kolaboratif tahun ini mahasiswa diberikan tugas untuk membuat BMC (Business Model Canvas) yang berangkat dari permasalahan desa tersebut untuk memberikan sebuah solusi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan hasil dari survei dan wawancara yang telah dilakukan bersama perangkat desa, warga sekitar dan beberapa pelaku UMKM. Dapat disimpulkan bahwa persoalan utama dalam hal ekonomi di Desa Purwoasri adalah produk pendistribusiannya kurang maksimal, kemasan yang masih tradisional dan tidak berkelanjutan. "Sebenarnya UMKM Desa Purwoasri sangat banyak dan berpotensial, tetapi kebanyakan UMKM ini hanya bertahan beberapa bulan dan maksimal hanya 1 tahun. Jadi kami harap dengan adanya program ini dapat mengembangkan dan memeperkenalkan produk UMKM Desa Purwoasri lebih luas lagi," tegas Pak Budi selaku perangkat desa.

Dokumentasi Pribadi Kelompok 011
Dokumentasi Pribadi Kelompok 011

Dengan tujuan untuk membranding, melabeling dan memperluas pendistribusian produk kelompok 011 menginisiasi beberapa program kerja dengan salah satu program kerja nya pengembangan UMKM jamu yang terdapat di Desa Purwoasri, kelompok 011 mempelajari pembuatan jamu tradisional dengan pelaku UMKM dari persiapaan alat dan bahan hingga pengemasan produk jamu tersebut.

Selain mempelajari pembuatan jamu kelompok KKN 011 juga membuatkan logo untuk branding pada botol kemasan agar pendistribusiannya semakin dikenal masyarakat luas. Kemasan yang kelompok KKN 011 memuat merek, komposisi, khasiat, contact person, dan tanggal kadaluwarsa. Selain itu, kelompok KKN 011 juga mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Impor (API).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun