Mohon tunggu...
Dhita tabina irsanti
Dhita tabina irsanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Malang

Saya adalah Mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Say No To Clickbait! Hindari Clickbait agar Tidak Tersebar Hoax

20 Mei 2022   13:10 Diperbarui: 20 Mei 2022   13:24 978
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"WOW! Hanya kerja dari rumah,remaja ini menghasilkan 300juta setiap bulan" . Siapa yang sudah tidak asing dengan judul seperti itu. Banyak kita jumpai judul berita yang tidak sesuai dengan isi kontennya, itulah yang disebut "CLICKBAIT". 

"Clickbait" mungkin ini adalah kalimat yang sudah tidak asing kita dengar dalam media online. Clickbait adalah penggunaan judul yang sangat menarik dan kontroversial untuk membuat orang penasaran akan isi berita tersebut. Beberapa judul clickbait membuat pembaca senang untuk mengklik lalu mengshare berita tersebut tanpa membuka isinya, jadi kemungkinan untuk termakan berita hoax sangatlah tinggi.

Dalam clickbait biasanya akan menggunakan judul atau gambar yang bisa menjaring pembaca untuk mengunjungi halaman tersebut. Biasanya bahasa yang digunakan dalam clickbait adalah bahas provokatif yang mengundang perhatian.

Clickbait juga bisa termasuk melanggar kode etik jurnalis pasal 1 yang berbunyi " Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk". Maka jika judul yang muncul dalam sebuah berita adalah clickbait dan hanya memikirkan kepentingan pembuat konten agar ramai tetapi isi berita tidak akurat maka clickbait tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Selanjutnya terdapat pada kode etik jurnalis pasal 4 yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul" . Memang clickbait hanya permasalahan tentang judul tetapi juga termasuk kedalam pelanggaran kode etik pers karena termasuk bohong. Apabila suatu berita diawali dengan judul clickbait maka bisa disebut berita itu isinya tidak kredibel karena tidak sesuai.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 , Pasal 5 ayat (1) Tentang pers yang berbunyi "Pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asa praduga tak bersalah". Maka seharusnya penempatan judul clickbait harus dikurangi karena ada beberapa judul berita yang kontroversial dan bisa saja melanggar norma serta kesusilaan masyarakat.

Dampak dari adanya berita clickbait sangatlah beragam dan bisa merugikan pihak pembaca serta penulis berita. Dampak negative dari sisi pembaca adalah membuang waktu , merasa dibohongi, emosi jika judul yang diberikan tidak sesuai dengan isi berita. Karena ketika pembaca mencari suatu topik di internet maka ia berharap bisa mendapatkan jawaban sesuai dengan yang dicari, akan tetapi jika mendapat clickbait maka pembaca bisa emosi atau marah ke media tersebut.

Tidak hanya dampak untuk pembaca , tetapi penulis dan instansi media juga bisa terkena dampak. Jika penulisan judul clickbait diteruskan maka jumlah pembaca di media tersebut bisa berkurang karena tidak adanya rasa percaya pembaca terhadap media itu. 

Hal tersebut bisa membuat kualitas suatu berita menurun padahal bisa saja berita lain yang disajikan bagus.

Lalu bagaimana cara agar bisa terhindar dari berita yang clickbait , berikut adalah caranya :

  • MEMBACA JUDUL BERITA

Ketika mencari sebuah topik di internet maka yang akan muncul terlebih dahulu adalah judul dari sebuah artikel. Dari situ kita sebagai pembaca , harus memahami jenis judul berita yang bagus seperti apa. Jika terdapat judul yang mengandung kata-kata kontroversi, ajakan, dan hiperbola maka bisa diperhatikan lagi. Karena judul berita bisa menjadi penentu untuk isi dari suatu berita.

  • MENCARI SUMBER BERITA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun