Oleh Muhammad Rasyid Ihsan
NIM: 2410416310019
Program studi S1 Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat.
Dosen Pengampu: Dr.Rosalina Kumalawati, S.Si., M.Si
Pendahuluan
Istilah "lahan basah" tidak umum digunakan dalam bahasa sehari-hari Amerika hingga baru-baru ini. Istilah ini tampaknya diadopsi sebagai pengganti eufemistik untuk istilah "rawa" (Wright, 1907). Ilmuwan abad ke-19 menggunakan istilah seperti mire, bog, dan fen untuk menggambarkan lahan yang sekarang disebut lahan basah, dan istilah-istilah ini masih digunakan oleh para ilmuwan untuk menggambarkan jenis lahan basah tertentu (Mitsch dan Gosselink, 1986; Dennison dan Berry, 1993). Istilah lahan basah secara bertahap mulai digunakan secara umum dalam ilmu pengetahuan pada paruh kedua abad ke-20.
Pengertian Lahan Basah
Pengertian lahan basah (wetland) adalah wilayah di permukaan bumi berupa daratan yakni tanah yang di genangi air baik permanen (tetap tergenang air) maupun musiman.
Wetland memiliki kandungan air yang tinggi dan termasuk lahan subur. Ciri dan karakteristik utama lahan basah adalah muka air yang dangkal, dekat dengan permukaan tanah, serta memiliki vegetasi khas.
Karakteristik wetland memang akan senantiasa tergenang air. Genangan musiman berarti daratan atau tanah tersebut tergenang air ketika musim hujan.
Kondisi tanah wetland yang jenuh memungkinkan genangan air mengelilingi seluruh permukaan lahan. Jenis tanah lahan basah ketika terjadi periodik atau musiman memiliki tekstur yang lunak hingga liat.