kasus pemotongan TPK guru sertifikasi dengan alasan kekurangan uang dari pemerintah Lhokseumawe mengundang guru melakukan aksi penuntutan.
masalahnya, ketika guru beraksi dengan penuntutan-penuntutannya kerap dipandang aneh. bagi guru sendiri malah masih merupakan hal tabu. bagaimana tidak, sejarah gerakan guru belum begitu progresif. khususnya di Aceh. lahirnya organisasi non-PGRI saja sudah merupakan rahmat tak terhingga di tengah asingnya guru dengan alam demokrasi yang memaklumkan multi organisasi.
guru tidak bisa hanya diam dengan perlakuan dari atas. guru sebagai bidan yang melahirkan generasi dengan beragam orientasi politik dan ekonominya, masak harus menjadi p0\enonton di tengah arus perubahan yang demikian massif ini. gerakan guru yang terorganisir adalah keniscayaan.
di Aceh sendiri lahir satu organisasi guru independen yang menamakan diri KOBAR-GB (koalisi barisan guru bersatu). organisasi ini konsen dalam mengadvokasi semua yang berkenaan dengan guru dan permasalahan yang dihadapinya. malah seperti saling adu cepat dengan organisasi lain yang telah lebih dulu ada seperti PGRI.
PGRI dengan segudang pengalaman aksi, tentu saja terlihat lebih berwibawa dan elegan dalam proses advokasi. seperti mengeluarkan kecaman dan press release. ini tentu berkaitan dengan pre
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H