Mohon tunggu...
El Ifa Ana Bila
El Ifa Ana Bila Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Perbankan Syariah UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Asuransi Syariah: Proteksi Aset dengan Aman dan Berkah untuk Masa Depan

4 Desember 2024   12:21 Diperbarui: 4 Desember 2024   12:26 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Tahukah kalian seiring dengan berjalannya waktu dan semakin banyaknya aset yang kita miliki, tentunya kebutuhan akan perlindungan pada aset yang kita miliki juga meningkat loh."

Proteksi asuransi syariah merupakan solusi finansial yang semakin diminati oleh masyarakat Indonesia. Dalam era ketidakpastian, memiliki perlindungan yang sesuai dengan nilai-nilai agama menjadi kebutuhan yang sangat penting. Asuransi syariah disini hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut, menawarkan berbagai perlindungan yang menyeluruh dan juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan State of The Global Islamic Economy (SGIE) Repost, pasar keuangan syariah Indonesia berada di peringkat ketiga terbesar di dunia pada Tahun 2023. Data otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyebutkan hingga Juni 2024, total aset keuangan syariah diketahui mencapai Rp 2.756,45 triliun atau tumbuh 12,4 persen secara tahunan pada 2023. Perkembangan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat meningkat terhadap penggunaan produk dan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah, termasuk asuransi syariah.

- Apasih yang dimaksud proteksi asuransi syariah?

Proteksi asuransi syariah adalah bentuk perjanjian kerjasama antara peserta dengan perusahaan asuransi syariah yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. Sederhananya, ini adalah bentuk saling tolong menolong dalam sebuah komunitas, di mana peserta berkontribusi secara berkala (premi) ke dalam sebuah dana bersama. Dana yang telah disepakati dalam polis asuransi ini kemudian akan digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami musibah, seperti sakit, kecelakaan, atau meninggal dunia.

Dalam penerapannya antara asuransi syariah dan asuransi konvensional memiliki perbedaan dengan adanya nilai-nilai yang terkandung dalam asuransi syariah seperti, Pertama, asuransi syariah memastikan bahwa setiap transaksinya terbebas dari maysir, gharar, dan riba. Hal ini berarti asuransi syariah sebagai salah satunya perlindungan yang sesuai dengan prinsip syariah. Kedua, asuransi syariah beroperasi berdasarkan prinsip tabarru' dan juga ta'awun, Dimana pemberi dengan Ikhlas memberikan dananya dan bertujuan untuk membantu seseorang dalam kesusahan yang sangat dianjurkan dalam syariah Islam. Oleh karennaya terdapat adanya tolong menolong antar peserta dan mendorong tanggung jawab bersama.

- Jenis Proteksi dengan Asuransi Syariah

  • Asuransi Jiwa Syariah: memberikan perlindungan finansial bagi keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia.
  • Asuransi Properti Syariah: melindungi aset properti seperti rumah, gedung, atau tanah darai berbagai risiko seperti kebakaran, gempa bumi, atau bencana alam lainnya.
  • Asuransi Kendaraan Syariah: memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan.
  • Asuransi Kesehatan Syariah: membantu membiayai biaya pengobatan jika tertanggung sakit atau mengalami kecelakaan.
  • Asuransi Pendidikan Syariah: memberikan santunan jika tertanggung didiagnosis mengidap penyakit kritis tertentu.
  • Asuransi Kendaraan Syariah: memberikan perlindungan finansial jika terjadi kecelakaan atau kerusakan pada kendaraan.
  • Asuransi Kesehatan Syariah: membantu membiayai biaya pengobatan jika tertanggung sakit atau mengalami kecelakaan.
  • Asuransi Pendidikan Syariah: memberikan santunan jika tertanggung didiagnosis mengidap penyakit kritis tertentu.

- Manfaat proteksi aset asuransi syariah untuk peserta

  • Sesuai dengan nilai-nilai agama, seperti terhindar dari praktek maysir, gharar, dan riba.
  • Perlindungan finansial yang komprehensif untuk masa depan.
  • Transparansi, hal ini menciptakan kepercayaan dan kepastian bagi peserta bahwa dana mereka digunakan dengan cara yang benar dan sesuai dengan prinsip syariah.
  • Ketenangan pikiran, dengan produk asuransi syariah kita tidak perlu khawatir berlebihan terhadap ancaman yang bisa datang kapan saja karena memiliki perlindungan yang tepat.
  • Perencanaan keuangan yang lebih baik.
  • Sesuai dengan gaya hidup.
  • Investasi yang berkah, dana yang dikumpulkan dari peserta diinvestasikan dalam instrument-instrumen yang halal dan menguntungkan, seperti sukuk dan saham syariah.

- Selain digunakan untuk memproteksi aset, asuransi syariah juga didalamnya terdapat keberkahan untuk masa depan, diantaranya:

  • Jaminan Keuangan Keluarga, jika terjadi risiko kematiaan, keluarga akan mendapatkan santunan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan anak, atau kebutuhan finansial lainnya.
  • Modal usaha, dengan adanya modal terssebut dapat digunakan memulai atau mengembangkan usaha.
  • Dana pensiun, dengan asuransi syariah kita bisa mempersiapkan dana pensiun agar kita dapat hidup nyaman di masa tua.
  • Warisan, dengan asuransi syariah kita bisa menjadikan warisan bagi ahli waris kita.

- Sebelum memilih produk Asuransi Syariah tetntunya ada hal-hal yang perlu kita perhatikan, diantaranya:

  • Pilih Perusahaan asuransi syariah yang terpercaya, pastikan perusahaan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  • Pahami produk yang dipilih, cermati dengan teliti polis asuransi sebelum memutuskan untuk menggunakan produk.
  • Konsultasikan dengan agen asuransi, agen asuransi dapat membantu peserta untuk memilih produk yang sesuai dengan dengan kebutuhan pesertanya.

Dengan memilih proteksi asuransi syariah, kita tidak hanya mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga ketenangan pikiran karena telah memilih langkah yang benar untuk masa depan dan keluarga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun