Mohon tunggu...
Nila Kurnia
Nila Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri

Akun untuk keperluan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Sistem Etika untuk Generasi Milenial di Masa Covid-19

30 Juni 2022   12:54 Diperbarui: 30 Juni 2022   13:03 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini membawa dampak yang besar bagi kehidupan manusia. Kondisi ini terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Terlebih saat pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) untuk mengurangi penyebaran virus. Adanya kebijakan-kebijakan yang muncul saat pandemi ini mengakibatkan masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru.

Kebiasaan baru dari masyarakat jika terus menerus dilakukan maka akan membentuk pola hidup. Pola hidup masyarakat saat ini bisa dikatakan mengalami perubahan yang cukup signifikan. 

Di era pandemi saat ini masyarakat dibatasi untuk berkegiatan di luar rumah. Hal ini berakibat dunia dari masyarakat beralih dari dunia nyata menuju dunia maya. 

Dunia maya yang dimaksudkan adalah jejaring sosial media. Pada dunia maya semua bebas mengeluarkan pendapat, kritik, dan saran terhadap suatu hal. Dengan demikian tidak menutup kemungkinan kurangnya etika dalam hal penyampaian pendapat tentang suatu hal.

Dengan adanya perubahan pola hidup baru yang timbul setelah adanya “new normal”, maka dibutuhkan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam diri masyarakat. 

Hal ini disebabkan karena Pancasila berperan sebagai sistem etika dalam menjalani kehidupan. Sehubungan dengan itu, perlu dikaji lebih dalam mengenai cara atau strategi untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai sistem etika pada generasi milenial di masa pandemi.

Internalisasi nilai-nilai Pancasila untuk generasi milenial melalui pendidikan

Upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila melalui pendidikan telah diterapkan sejak masa pemerintahan Ir. Soekarno pada tahun 1960-an. Upaya yang diterapkan kala itu berupa program nations and character building. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme rakyat Indonesia. 

Upaya nations and character building pada masa itu diterapkan bukan hanya pada masyarakat umum saja. Namun, upaya ini juga dilakukan melalui pendidikan formal, yakni melalui mata pelajaran Civics. Ketika masa Orde Baru, kurikulum sekolah diubah pada tahun 1968. Pada masa itu, Pendidikan Kewarganegaraan mulai masuk sebagai mata pelajaran yang materinya berisi Pancasila dan UUD 1945.

 
Upaya menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila pada saat itu dipertegas dengan adanya kebijakan untuk mewajibkan penerapan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila. Dalam dua Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Kewarganegaraan dinyatakan sebagai mata pelajaran yang harus ada pada setiap jenjang pendidikan dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.

Pada Era Reformasi, Pendidikan Kewarganegaraan berperan sebagai pendidikan nilai yang berarti melalui Pendidikan Kewarganegaraam diharapkan tertanam nilai, moral, dan norma yang dianggap baik oleh bangsa dan negara kepada diri siswa. Dalam hal ini, Pancasila dapat berperan sebagai sistem etika pada siswa dalam kehidupan sehari-hari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun