Mohon tunggu...
Deni Fajarianto
Deni Fajarianto Mohon Tunggu... -

Bee your self !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kawin Paksa Jadi Penyebab Tertinggi Perceraian & Dampak Terhadap Anak

6 November 2014   21:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:27 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebanyak 4.087 pasangan suami-istri di Kabupaten Malang bercerai sepanjang Januari-Juli 2014. Dari angka itu, perempuan yang paling banyak menggugat cerai.

Ketua Panitera Muda Pengadilan Agama Widodo Suparijanto mengatakan sepanjang Januari-Juli tahun ini, Pengadilan Agama menerima 2.667 perkara gugatan cerai (65,5 persen) yang diajukan istri. Selebihnya, 1.420 perkara (34,5 persen) cerai ditangani berdasarkan talak yang disampaikan suami.

"Alasan maupun penyebab perceraian beragam. Umumnya karena nikah paksa, suami tak bertanggung jawab, dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga," kata Widodo, Kamis, 28 Agustus 2014. Sedangkan perceraian karena selingkuh banyak terjadi di kalangan pegawai negeri.

Widodo menyebutkan dua jenis perceraian dengan istilah cerai gugat dan cerai talak. Cerai gugat terbanyak terjadi pada Januari dengan 475 perkara, dan cerai talak terbanyak terjadi pada Februari dengan 232 perkara.

Angka perceraian itu cukup tinggi, tapi jumlahnya lebih sedikit daripada periode serupa tahun lalu. Pada 2013, Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima 4.221 perkara cerai yang terdiri atas 1.450 perkara cerai gugat dan 2.771 perkara cerai talak.

Pengadilan Agama, kata dia, tidak langsung memenuhi permintaan cerai. Perkara perceraian ditangani lewat beberapa tahap dan persidangan, seperti tahap mediasi yang melibatkan majelis hakim dan lembaga perguruan tinggi. Pengadilan selalu berusaha mendamaikan kedua pihak untuk rujuk atau bersatu lagi.

Angka perceraian di Kabupaten Malang selalu tinggi, bersaing dengan Surabaya, Banyuwangi, dan Jember. Pada Febuari 2013, misalnya, Badan Pelayanan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Malang merilis ada 7.354 pasangan suami istri yang bercerai pada 2012. Mayoritas pasangan berusia 30-40 tahun.

Dampak perceraian pada anak :


  1. Depresi adalah salah satu gejala yang paling umum terlihat pada anak, ketika orang tua mereka berpisah. Anak akan mulai mengisolasi diri dalam dunia mereka dan menjauhi hal-hal yang biasa dilakukan oleh anak seusia mereka. Dia melakukan itu karena dia tidak bisa menerima perceraian itu.


  1. Cenderung berprilaku kasar, Perilaku ini muncul karena anak mulai merasa seolah-olah dirinya ditipu oleh orang tuanya. Selain itu, dia juga bersikap demikian untuk menarik perhatian kedua orang tuanya. Dia berharap bahwa apa yang dilakukannya bisa kembali mempersatukan keluarganya.


  1. Sulit fokus, Perceraian memberi dampak buruk pada performa anak, terutama untuk prestasinya di sekolah. Itu dikarenakan dia terus memikirkan tentang perceraian orang tuanya, sehingga dia tidak dapat fokus pada hal lain. Jika terus dibiarkan, prestasi anak akan terus menurun dan bahkan hancur.


  1. Kehilangan rasa hormat, Hal ini sering terjadi pada anak-anak yang beranjak dewasa atau masih remaja. Perceraian itu membuat mereka kehilangan rasa hormat mereka terhadap orang tua. Mereka bahkan berani menyalahkan orang tua mereka, karena dinilai telah merusak kehidupan mereka. Selain itu, anak juga acapkali dijadikan bahan lelucon di sekolahnya karena masalah perceraian orang tua. Akibatnya, anak pun melampiaskan semua kemarahannya kepada orang tuanya.


  1. Memilih jalan yang salah, Sebagian anak yang menjadi korban perceraian memutuskan (atau terpaksa) untuk memilih jalan yang salah, termasuk penyalahgunaan narkoba dan alkohol, pelecehan seks, dan hal buruk lainnya. Mereka kadang-kadang melakukannya sebagai bentuk pelarian terhadap kenyataan.Inilah lima dampak buruk perceraian pada anak. Meski tidak semua anak terjerumus ke jalan yang salah karena perceraian, orang tua harus lebih berhati-hati dalam memberi pengertian ke anak. Jika perceraian menjadi jalan satu-satunya untuk masalah Anda, pikirkan bagaimana nasib anak ke depannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun