Tahukah Anda bahwa proses seleksi calon peserta dalam asuransi jiwa ternyata juga bisa dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip Islam? Dalam dunia asuransi, istilah underwriting mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Namun, konsep ini sangat penting dalam menentukan siapa yang layak diterima dalam program asuransi, termasuk asuransi jiwa syariah. Yang membedakan, underwriting dalam asuransi syariah dilakukan dengan tetap menjaga kesesuaian dengan hukum Islam. Ingin tahu bagaimana proses ini bekerja dan apa bedanya dengan asuransi konvensional? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Underwriting Asuransi Jiwa Syariah?
Underwriting adalah proses evaluasi risiko yang dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk menentukan apakah seseorang layak untuk mengikuti polis asuransi dan seberapa besar premi yang harus dibayar. Di dalam asuransi jiwa syariah, proses ini dilakukan dengan cara yang lebih menekankan pada prinsip kehati-hatian dan keadilan sesuai dengan hukum Islam, serta menghindari unsur-unsur yang dilarang dalam syariat seperti riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maysir (perjudian).
Pada dasarnya, underwriting dalam asuransi jiwa syariah bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat mempengaruhi perusahaan asuransi, tetapi juga memastikan bahwa perlakuan terhadap nasabah dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip moral yang diatur dalam Islam.
Perbedaan Underwriting Asuransi Syariah dan Konvensional
Meskipun underwriting dalam asuransi syariah dan konvensional pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu menilai risiko yang ada, ada beberapa perbedaan mendasar antara keduanya:
- Kepatuhan pada Prinsip Syariah Dalam asuransi jiwa syariah, proses underwriting harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, yang mengharuskan perusahaan asuransi untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan riba, gharar, dan maysir. Hal ini berarti bahwa tidak ada unsur spekulasi atau ketidakjelasan dalam penawaran polis.
- Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan Asuransi syariah mengedepankan prinsip saling tolong-menolong dan gotong royong. Oleh karena itu, dalam proses underwriting, calon peserta asuransi tidak hanya dinilai berdasarkan risiko kesehatan atau usia, tetapi juga pada kemampuan mereka untuk saling membantu sesama peserta.
- Pembagian Keuntungan Berbeda dengan asuransi konvensional yang murni berbasis pada profit, dalam asuransi syariah, keuntungan yang diperoleh akan dibagi antara peserta dan perusahaan asuransi, dengan sebagian hasilnya akan disalurkan untuk kepentingan sosial (misalnya, melalui dana zakat atau sumbangan untuk kegiatan amal).
- Pengelolaan Dana Asuransi syariah menggunakan dana peserta untuk diinvestasikan dalam usaha-usaha yang halal, sementara asuransi konvensional dapat melakukan investasi di bidang-bidang yang mengandung unsur riba atau spekulasi. Oleh karena itu, dalam underwriting asuransi syariah, perusahaan harus memastikan bahwa risiko investasi yang ada tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Proses Underwriting dalam Asuransi Jiwa Syariah
Proses underwriting dalam asuransi jiwa syariah melibatkan beberapa langkah penting, antara lain:
- Pengisian Formulir Aplikasi Calon peserta akan diminta untuk mengisi formulir aplikasi yang berisi informasi pribadi, kondisi kesehatan, riwayat medis, serta faktor-faktor lain yang relevan. Informasi ini digunakan untuk menilai tingkat risiko yang akan dihadapi perusahaan asuransi.
- Pemeriksaan Kesehatan Untuk memastikan bahwa peserta dalam keadaan sehat atau memiliki kondisi medis yang stabil, perusahaan asuransi dapat melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasil pemeriksaan ini akan membantu dalam menentukan apakah calon peserta dapat diterima dan premi yang harus dibayar.
- Penilaian Risiko Setelah mendapatkan informasi dari formulir aplikasi dan pemeriksaan kesehatan, perusahaan asuransi akan melakukan penilaian terhadap potensi risiko. Penilaian ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti usia, jenis kelamin, riwayat medis, gaya hidup, dan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kesehatan atau kemungkinan terjadinya klaim.
- Keputusan Penerimaan atau Penolakan Berdasarkan penilaian risiko, perusahaan asuransi akan memutuskan apakah calon peserta dapat diterima dalam program asuransi jiwa syariah. Jika diterima, perusahaan akan menetapkan besaran premi yang sesuai dengan tingkat risiko yang ada. Namun, jika risiko dianggap terlalu tinggi, perusahaan dapat menolak aplikasi atau memberikan penawaran polis dengan kondisi tertentu.
- Pengelolaan Dana dan Pembagian Keuntungan Setelah peserta diterima, dana yang terkumpul dari premi akan dikelola sesuai dengan prinsip syariah. Selain itu, pembagian hasil investasi dilakukan secara adil dan transparan, sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara peserta dan perusahaan asuransi.
Underwriting dalam asuransi jiwa syariah bukan sekadar proses teknis untuk menilai risiko, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa seluruh transaksi asuransi dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan menjaga kehati-hatian, keadilan, dan transparansi, asuransi jiwa syariah berusaha memberikan perlindungan keuangan yang tidak hanya aman tetapi juga beretika.
Dengan memahami prinsip underwriting ini, kita tidak hanya melindungi diri secara finansial, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih adil dan berbasis pada nilai-nilai Islami. Apakah Anda siap untuk bergabung dengan asuransi jiwa syariah yang penuh berkah ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H