Di zaman ini kemajuan teknologi semakin meningkat drastis, teknologi sudah masuk dalam segala aspek lini kehidupan kita, tak dapat dipungkiri juga teknologi mempermudah kita dalam memenuhi kebutuhan hidup. Salah satu kemajuan teknologi yang ingin saya bahas yaitu pada kemajuan teknologi transaksi keuangan, dalam transaksi keuangan sudah banyak mengalami kemajuan dalam caranya atau teknologinya, dalam kemajuan tersebut terkadang terlalu cepat sehingga pembuatan regulasi atau aturan mempunyai tantangan tersendiri. Salah satu contohnya dalam syariat islam.Â
Dengan adanya kemajuan teknologi dalam transaksi keuangan menghadirkan tantangan besar dalam penyesuaian aturan islam, terutama dalam menjaga prinsip-prinsip syariah islam. Contoh kemajuan teknologi transaksi keuangan seperti cryptocurrency, e-wallet, fintech, dan lain-lain dengan adanya teknologi tersebut membuat kita mudah dalam melakukan transaksi, tapi dengan kemajuan itu seringkali tidak sejalan dengan prinsip syariah islam yang ada. Â Adanya larangan dalam syariat seperti riba, gharar, dan spekulasi masih menjadi abu-abu dalam teknologi transaksi tersebut. banyak juga teknologi transaksi masih belum memiliki kerangka hukum yang kuat dan jelas dalam syariat islam, hal tersebut membuat muslim kebingungan mengenai transaksi tersebut apakah mereka bisa menggunakannya dengan halal atau malah melanggar syariat islam.Â
Untuk menyebarkan syariat islam lembaga keuangan islam juga menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, namun juga harus kompetitif dengan produk keuangan konvensional. Salah satu tantangan yang adalah lembaga keuangan syariah harus membuat produk keuangan syariah yang kompetitif dan sesuai dengan prinsip islam, dibutuhkan inovasi dan kreativitas yang tinggi agar produk tersebut mau digunakan banyak orang. Perbankan syariah sebagai contoh harus menyesuaikan dengan model transaksi keuangan yang baru, yang mudah digunakan sehingga banyak orang akan mengenal keuangan syariah dan juga diharapkan dapat menyaingi transaksi keuangan konvensional, namun harus tetap menerapkan syariat islam.Â
Di dunia digital ini, terdapat tantangan dalam pendidikan dan literasi keuangan Islam. Banyak masyarakat muslim yang tidak mengetahui cara menggunakan teknologi keuangan baru yang sesuai dengan syariah. Oleh karena itu, peran pengelola dan lembaga keuangan syariah untuk memberikan edukasi dan informasi yang diperlukan mengenai penggunaan teknologi dalam transaksi keuangan berdasarkan ajaran Islam sangatlah penting. Pendekatan yang baik diperlukan antara teknologi baru dan penafsiran hukum Islam yang diharapkan dapat menjadi solusi dari tantangan tersebut sehingga umat Islam dapat berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi tanpa melanggar keyakinan agamanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H