BANYUASIN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banyuasin bersikap tegas terhadap barang terlarang yang diselundupkan narapidana. Setidaknya, beberapa hape charger serta gunting disita petugas lapas. Penyitaan saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar petugas lapas.
Namun demikian, dalam razia itu, petugas tidak menemukan barang lain, termasuk narkoba dan senjata tajam yang menjadi sasaran utama dalam sidak itu. Pihak lapas akan terus menggelar razia untuk menciptakan rasa aman dan tentang didalam lapas.
"Tak hanya menyita telepon seluler, kami juga menyita gunting, sendok besi, kabel case serta barang terlarang lainnya. Setelah kita laporkan keatasan barang bukti itu akan kita musnahkan," tegas Mu'amar.
Dijelaskan dia, razia dilakukan bertujuan untuk meminimalisir penggunaan barang berbahaya dan peredaran narkoba didalam lapas. Selain itu, banyaknya warga binaan yang membawa barang termasuk barang berbahaya seperti senjata tajam.
Adapun barang yang disita, diduga didapat para Napi, dari keluarga atau pengunjung lapas yang melakukan besuk. "Tujuannya meminimalisir adanya barang bawaan penghuni lapas, terutama jenis narkoba dan benda yang membahayakan. Diduga barang yang dibawa kedalam lapas didapat dari pengunjung saat melakukan besuk," ujar dia.
Ditegaskan dia, sanksi bagi mereka yang kedapatan membawa atau memiliki barang bawaan kedalam lapas berupa tidak diberikan remisi, sesuai dengan peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013. Selain itu, sidak juga akan dilakukan secara rutin disetiap lapas.
"Mereka yang kedapatan membawa barang kedalam lapas, sanksinya bisa jadi tidak bakalan diberikan remisi, sesuai ketentuan dalam Permen. Lapas memiliki peraturan dan tata tertib yang harus diikuti semua warga binaan," tandas dia.
Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin Hari Apriansyah mendukung langkah petugas lapas dalam menertibkan warga binaan yang bandel. "Kalau menggunakan hp, tentunya bisa jadi disalahgunakan untuk memesan narkoba, jadi langkah itu kami sangat dukung," singkat dia. (roniee)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H