Mohon tunggu...
Damang Averroes Al-Khawarizmi
Damang Averroes Al-Khawarizmi Mohon Tunggu... lainnya -

Hanya penulis biasa yang membiasakan diri belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Komisioner BPSK Diduga Plagiat

23 April 2016   13:25 Diperbarui: 23 April 2016   14:01 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Sumber: Hasil Capture dari koran-sindo.com"][/caption]Entahlah, apa yang terjadi di negeri ini sudah seringkali kita melihat kejadian “plagiat” oleh orang ternama tetapi kita lebih banyak mendiamkannya. Untunglah dari kejadian plagiat di harian kompas, oleh pelakunya Anggito Abimanyu dengan gentel mengakui kesalahannya, dan mundur dari jabatannya sebagai dosen di salah satu PTN terbesar di negeri ini.

Lagi dan lagi, terdapat lagi kejadian plagiat yang serupa, diduga dilakukan oleh salah satu anggota komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Dr. H. Abustan, S.H, M.H, tetapi satu pun media tidak ada yang berani memberitakannya.  Dengan melalui pencarian google, tampaknya hanya situs negarahukum.com: “Opini Harian Fajar Kok Bisa Plagiat,”yang memberitakan kejadian ini.

Pada Opini Harian Fajar bertanggal 16 April 2016 yang ditulis oleh H. Abustan dengan judul “Mencermati Sentralisme UU Pilkada” memang tidak secara keseluruhan identik dengan isi tulisan dari Andi Syafri (dosen UIN Jakarta) bertanggal 7 April 2016 yang berjudul “Pilkada serentak Tanpa Otonomi,” di harian Seputar Indonesia (SIndo). Akan tetapi beberapa pragraf dari opini yang ditulis oleh Komisioner BPSK ini, banyak yang sama dengan opini Andi Syafrani, kalimat yang tidak mencantumkan sumber aslinya. Berikut beberapa pragraf dari tulisan tersebut yang memiliki kesamaan:

KESAMAAN PERTAMA

OPINI ANDI SYAFRANI

Sejatinya, pilkada langsung adalah manifestasi konkret dan pintu awal pelaksanaan otda. Dengan dukungan dan legitimasi rakyat secara langsung, kepala daerah bertanggung jawab penuh terhadap rakyat daerahnya untuk mengembangkan dan mengelola pemerintahan daerah untuk kemakmuran rakyatnya.

OPINI H. ABUSTAN

Sebab sejatinya, Pilkada langsung adalah manifestasi konkret dan pintu awal pelaksanaan otonomi daerah. Dengan dukungan dan legitimasi rakyat secara langsung, kepala daerah bertanggung jawab penuh terhadap rakyat daerahnya, untuk mengembangkan dan mengelola pemerintahan daerah untuk kemakmuran rakyatnya.

KESAMAAN KEDUA

OPINI ANDI SYAFRANI

Reward and punishment terhadap kepala daerah juga dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan. Jika dianggap berhasil dan sukses, kepala daerah tersebut akan dipilih lagi untuk periode berikutnya. Sebaliknya, jika gagal, akan ditinggalkan dan akan dipilih lawannya yang dianggap lebih berpotensi memimpin dan membangun daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun