Mohon tunggu...
Damang Averroes Al-Khawarizmi
Damang Averroes Al-Khawarizmi Mohon Tunggu... lainnya -

Hanya penulis biasa yang membiasakan diri belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perekrutan Komisioner oleh KPU RI Sangat Transaksional

23 September 2018   12:06 Diperbarui: 23 September 2018   12:11 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Saya menantang semua Komisioner KPU RI, silahkan bocorkan ke public, penyebabnya saya didepak dari lima kouta yang dibutuhkan. Karena hasil pengumuman itu jauh dari asas transparan, hancur logika sehat saya, mencari peyebabnya mengapa saya digugurkan. Tinggal saya yang memiliki CAT tertinggi, satu-satunya Sarjana Hukum, tapi pilihan KPU RI jatuh ke yang lain.

Jikalau KPU RI masih setia dengan dosa-dosanya, buat apa repot-repot melakukan seleksi yang menghabiskan waktu berbulan-bulan. Jikalau nilai CAT tidak ada guna-gunanya buat apa kegiatan itu diadakan, sementara anggarannya berbiaya mahal. Buat apa ada prasyarat dalam makalah, mencantumkan artikel kepemiluan, kalau gara-gara keilmuannya seseorang harus didepak dari syarat kelulusan.

Kalian semua KPU RI, tidak perlu jumawa dan sok bersih. Boro-boro bentuk PKPU melarang mantan napi, tapi diri sendiri masih berjibaku dengan perekrutan komisioner yang sarat transaksi dan manipulasi.

Jangan pernah berharap penyelenggaraan pileg dan pilpres nanti akan menuai kepercayaan dari masyarakat. Tidak. Mustahil hasil akin berbicara keberhasilan, kalau dari awal anda sudah mendapat ketidakpercayaan. 

Saya akan kampanyekan peristiwa ini ke  anteror Indonesia, KPU RI kini menjalankan perekrutan transaksional. Saya akan berada di garda terdepan, akan mengkampanyekan tidak perlu ikut dalam pemilihan, karena KPU sarat dengan politik transaksional.

Jika ada komisioner yang terjaring OTT, itu wajar. Jika ada komisioner menjual nomor urut itu wajar. Sebab dari hulunya memang kita diajarkan untuk memilih cara-cara yang haram, agar menjadi bahan pertimbangan diloloskan sebagai anggota penyelenggara pemilu. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah menceburkan diri lagi, dalam proses perekrutan penyelenggara pemilu. Hilang kepercayaan saya. Sampai akhir perjuangan ini, bahwa perjuangan untuk tiba di titian demokrasi substantive hanyalah omong kosong semua.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun