Perang pun dimulai dari Polri, segala tetek-bengek komisiner KPK dicari-cari kesalahannya. Saya tidak tahu juga apakah Polri menyediakan "bayaran" bagi pihak-pihak yang memiliki "catatan buruk" untuk semua komisioner KPK, lalu mengajukan laporan untuk beberapa nama Komisoner KPK ke Kabareskrim Polri. Tapi yang pasti, semua catatan buruk itu hanya "dimanfaatkan" untuk Polri. Bukankah  hampir semua indikasi kejahatan yang disematkan kepada semua Komisiener KPK adalah kejahatan yang "tempus delicti-nya" sudah lama dan rata-rata bukan delik aduan. Mengapa dari dulu kasus tersebut, tidak diproses oleh Polri.
Lihat saja pada kasus yang menimpa BW; katanya sudah pernah dilaporkan tetapi dicabut laporannya. Polri ini apa tolol atau bagaimana? Bahwa Orang yang "terlibat" dalam mobilisasi "saksi palsu" itu bukan delik aduan, kok bisa pelaporannya dicabut. Apa ini polisi sudah gila, sudah bodoh, tidak tahu perbedaan delik aduan dan delik umum.
Satu hal catatan saya, kenapa teringgal satu partai, yakni Partai Demokrat tidak mendukung pencalonan BG di parlemen kemarin. Pembacaan atas kejadian ini, terlalu gampang untuk kita ketahui; Megawati tidak dapat "melobi" SBY karena diantara mereka belum bisa move on. Maka satu-satunya partai yang tidak menyatakan persetujuan untuk pencalonan BG hanya partai berlambang mercy ini.
"Semua" utusan partai di Parlemen, akhirnya sudah sadar, KPK adalah perusak citra mereka. Sudah repot-repot mempertahankan KPK. Memberinya adidaya kekuasaan yang melebihi, menyadap, mengambil kasus di kepolisian yang tak urung tuntas, termasuk dapat menangkap Polri.
Akhirnya mereka sadar-sesadarnya untuk mengakhiri "hidup" KPK. Biar parlemen nanti aman dari ciduk KPK. Biar menteri-menteri aman pula dari ciduk KPK. Termasuk Megawati dapat mengamankan kasus korupsi yang ditengarai juga melibatkan namanya.
Sebab kalau KPK jilid III sudah bubar, Presiden Jokowi dibawah kendali Megawati membentuk Perppu penyelematan KPK. Lalu dibentuk nantinya team pansel KPK, mereka bertiga ini: Jokowi, Megawati, Parlemen akan mencari penganti komisiner KPK yang bukan lagi KPK yang bisa menjadi "mimpi buruk" buat mereka bertiga.
Pun kalau KPK dibubarkan, mereka bisa berbahagia lagi. Itu namanya "durian runtuh". Biarkan Polri yang menjalankan dan melanjutkan semua kasus korupsi yang pernah ditangani oleh KPK. Dana APBN tidak perlu lagi dialirkan untuk KPK, tetapi bergeser ke Polri dan ke Kejaksaan.
Utang budi harus dibayar dengan budi. Budi Gunawan tak apalah kalau diganti dengan Budi Waseso. Kalau Polri sudah menjadi satu-satunya lembaga penegak hukum untuk kasus Korupsi. Berdamailah KIH, KMP, Megawati, Jokowi, para Koruptor dan calon-calon Koruptor, tak ada lagi musuh dalam selimut di pemerintahan ini.
Polri berutang budi pada Presiden, pada Megawati, pada Parlemen, tidak perlu Polri "mengusik" ketiga pihak ini. Damai Indonesiaku, Â hidup sentosalah koruptor dan calon-calon koruptor kita. Silahkan berterima kasih pada "tiga oknum" ini yang telah berkonspirasi untuk mengakhiri "sepak terjang" KPK.
activate javascript
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H