Mohon tunggu...
Ella Kartika Sari
Ella Kartika Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi KPI IAIN Kudus

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Hati-hati Penipuan di Tengah Maraknya Online Shop!

3 Juni 2022   10:14 Diperbarui: 5 November 2022   11:49 434
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era teknologi yang serba canggih sekarang ini, semua aktivitas manusia menjadi mudah. Teknologi yang serba canggih inipun sangat membantu manusia dalam aktivitas sehari-hari. Misalnya, dulu ketika ingin membeli sesuatu barang. 

Pembeli harus pergi ke toko dan melakukan transaksi jual beli kepada penjual sehingga mendapatkan barang yang diinginkan. Tetapi sekarang ini, pembeli tidak perlu pergi ke toko untuk membeli sesuatu, cukup dengan checkout melalui media sosial. Barang yang diinginkan bisa diantar kurir sampai ke rumah.

Sesuatu tentunya membawa dampak positif dan negatif, salah satunya teknologi yang canggih. Teknologi yang canggih tak hanya memudahkan manusia dalam beraktifitas, tetapi juga membawa kerugian bagi penggunanya jika tidak menggunakannya dengan bijak. Salah satu dampak negatif dari teknologi yang canggih adalah mudahnya seseorang untuk bisa melakukan penipuan belanja online. 

Tentunya kerap kita jumpai di media sosial, pembeli yang dirugikan akibat penipuan yang dilakukan oleh penjual. Penipuan tersebut beraneka ragam bentuk, misalnya pembeli barang sudah mentransfer uang kepada penjual, namun penjual justru tidak mengirimkan barang tersebut. 

Ketika dihubungi oleh pembeli, penjual justru tidak memberikan respon dan menghilang begitu saja. Contoh kasus terbaru dialami oleh Shesar Hiren Rustavito, pebulu tangkis Indonesia yang membeli sepatu di aplikasi Instagram. Pebulu tangkis tersebut telah mentransfer uang kepada penjual. 

Namun, penjual mengatakan barang yang dipesan habis. Lalu Penjual meminta nomor rekening tetapi setelah diberikan nomor rekening, penjual malah menghilang dan tanpa ada kabar. Setelah diselidiki, akun Instagram tersebut sudah menipu banyak pembeli. Cerita tersebut dibagikan Shesar Hiren Rustavito melalui story Instagram miliknya pada Jum'at (27/05/2022).

Cerita tentang korban penipuan belanja online tentunya tidak hanya kali ini terjadi. Banyak pembeli di luar sana yang menjadi korban penipuan belanja online. Tentunya hal tersebut sangat meresahkan masyarakat. Namun, ada beberapa tips agar tidak tertipu ketika membeli sesuatu melalui online. 

Tips pertama yang dapat dilakukan adalah jangan tergoda dengan barang sangat murah di internet. Seorang pembeli tentunya akan tergiur jika menemukan barang yang ingin dibeli di media sosial. 

Contoh barang yang biasanya ditawarkan murah adalah gadget, laptop, dan kamera. Bahkan perbedaan harga pasar bisa selisih 50 persen. Hal tersebut tentunya patut dicurigai, karena kemungkinan besar ada motif penipuan dari penjual. Tips kedua adalah usahakan membeli di marketplace karena tentunya sudah terjamin. Misalnya penjual tidak mengirim barang yang dipesan namun pembeli sudah mentransfer uang, maka otomatis uang tersebut akan kembali kepada pembeli karena sudah diatur oleh sistem. 

Tips ketiga adalah pilihlah metode pembayaran Cash On Delivery (COD). Sistem pembayaran COD ini akan memperkecil kemungkinan penipuan belanja online yang dilakukan penjual karena prinsip dari COD adalah “ada barang ada uang”.

Dengan demikian, melakukan transaksi jual beli online sebenarnya sangat mudah dan praktis. Tetapi, sebagai pembeli kita juga harus bijak dalam memilih barang yang akan kita beli melalui online. Mengingat banyak kasus penipuan belanja online yang beredar sekarang. Hal tersebut tentunya menjadikan kita untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja online.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun