Mohon tunggu...
Gilang Febyeta Agildaniar
Gilang Febyeta Agildaniar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa jurusan hubungan internasional

Mahasiswa jurusan hubungan internasional Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Covid-19 oleh Mahasiswa PMM UMM di Panti Asuhan Akhlaqul Karimah

22 Desember 2021   10:21 Diperbarui: 22 Desember 2021   10:49 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar dalam berbagai aspek termasuk aspek Pendidikan, terutama di Indonesia. Seluruh kalangan pelajar di Indonesia menjalani kegiatan belajar di rumah. Pada tahun ajaran baru 2021/2022 sekolah dan kampus sudah mulai menerapkan kegiatan pembelajaran luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kali ini PMM yang dilakukan oleh mahasiswa UMM kelompok 36 gelombang 16 di Panti Asuhan Akhlaqul Karimah, membawakan program kerja yakni Sosialisasi Covid-19, dimana kondisi transisi saat ini masih tetap memerlukan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

Seperti yang kita ketahui bahwa dimasa transisi ini juga kita masih dan bahkan sering melihat orang-orang yang merasa bahwa covid-19 telah usai, sehingga protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah dihentikan begitu saja karena merasa situasi sudah aman dari virus menular ini. Dengan begitu sangat perlu, terutama untuk warga Panti Akhlaqul Karimah untuk terus diingatkan mengenai protokol kesehatan yang sudah seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari dan terhindar dari penularan virus covid-19 juga berguna untuk menjadikan lingkungan lebih bersih, terawat, dan nyaman.

Pada akhir sesi edukasi adik-adik diajarkan untuk memasang maseker yang benar dan mencuci tangan sesuai dengan anjuran dari kementrian kesehatan. Edukasi berjalan dengan lancar dan adik-adaik diharap tetap saling mengingatkan dan menjalankan protokol kesehatan yang telah di berikan baik saat mahasiswa PMM ada ataupun tidak.

Pandemi Covid-19 memberikan dampak yang besar dalam berbagai aspek termasuk aspek Pendidikan, terutama di Indonesia. Seluruh kalangan pelajar di Indonesia menjalani kegiatan belajar di rumah. Pada tahun ajaran baru 2021/2022 sekolah dan kampus sudah mulai menerapkan kegiatan pembelajaran luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kali ini PMM yang dilakukan oleh mahasiswa UMM kelompok 36 gelombang 16 di Panti Asuhan Akhlaqul Karimah, membawakan program kerja yakni Sosialisasi Covid-19, dimana kondisi transisi saat ini masih tetap memerlukan protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan sehari-hari untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

Seperti yang kita ketahui bahwa dimasa transisi ini juga kita masih dan bahkan sering melihat orang-orang yang merasa bahwa covid-19 telah usai, sehingga protokol kesehatan yang disampaikan oleh pemerintah dihentikan begitu saja karena merasa situasi sudah aman dari virus menular ini. Dengan begitu sangat perlu, terutama untuk warga Panti Akhlaqul Karimah untuk terus diingatkan mengenai protokol kesehatan yang sudah seharusnya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari dan terhindar dari penularan virus covid-19 juga berguna untuk menjadikan lingkungan lebih bersih, terawat, dan nyaman.

Pada akhir sesi edukasi adik-adik diajarkan untuk memasang maseker yang benar dan mencuci tangan sesuai dengan anjuran dari kementrian kesehatan. Edukasi berjalan dengan lancar dan adik-adaik diharap tetap saling mengingatkan dan menjalankan protokol kesehatan yang telah di berikan baik saat mahasiswa PMM ada ataupun tidak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun