KPMI/2012.
Air merupakan sumber daya alam yang memegang peranan penting di dalam kehidupan umat manusia. Air dimanfaatkan dalam berbagai bidang kehidupan seperti pertanian, peternakan, perikanan, industri, pariwisata, dan sebagainya. Fungsi-fungsi strategis tersebut telah menempatkan air sebagai sarana yang vital dalam kehidupan manusia. Namun demikian, kondisi saat ini menunjukkan bahwa kualitas air di alam sudah jauh menurun. Air sudah tercemar sedemikian rupa oleh berbagai macam kontaminan seperti logam berat, garam, pestisida, herbisida, bakteri, virus, dan bahan-bahan beracun berbahaya lainnya. Sumber air pun sudah banyak yang rusak sehingga jumlah cadangan air yang layak pun semakin berkurang.
Air sungai di Karawang, sesuai dengan pemeriksaan pencemaran Balai Pengujian Mutu Kontruksi dan Lingkungan Jawa Barat, 2009, saluran irigasi yang digunakan oleh masyarakat dan menjadi air baku PDAM Karawang mengandung tembaga, kromium, timbal, kadmium, nikel, zinc, merkuri, dan arsen. Kandungan tembaga, sesuai dengan pemeriksaan, mencapai 10 baku mutu, kromium mencapai 5,00 baku mutu, timbal 0,5 baku mutu, jenis zinc mencapai 50, merkuri mencapai 0,2 dan kadmium mencapai 1 baku mutu. Kekeruhan air sungai irigasi mencapai 8.000 NTU.
Sedangkan kualitas air Citarum, menurut laporan Huffington Post Sungai Citarum sungai yang paling terpolusi di dunia. Kalau dulu, di daerah agraris di pulau jawa misalnya, setidaknya sampai dengan tahun 1980-an, di mana ada air, di situ ada ikan dan kehidupan hayati lainnya. Kini semuanya hampir sulit kita temukan kalau tidak dipelihara. Pupuk kimia dan limbah telah merampas kehidupan hayati air tawar di sekeliling kita.
Hasil penelitian United States Agency for International Development (USAID) dalam laporannya (2007), menyebutkan, penelitian di berbagai kota di Indonesia menunjukkan hampir 100 persen sumber air minum kita tercemar oleh bakteri E Coli dan Coliform. Kualitas air dari segi bakteriologis untuk air minum sangatlah penting karena dapat menimbulkan penyakit dan kematian dalam waktu singkat.
Konsekwensinya? Data dari Kementerian Kesehatan dan Bappenas tahun 2006, selainnya kehidupan hayati air tawar yang terancam punah, 19 persen kematian anak di bawah tiga tahun disebabkan oleh diare atau setara dengan 100.000 anak meninggal setiap tahun disebabkan air yang tercemar. Diare adalah pembunuh kedua terbesar balita Indonesia setiap tahunnya.
Untuk mengatasinya, pemerintah harus tegas menindak perusahaan industri yang membuang limbah ke saluran sungai. Kebijakan Pemerintah senantiasa mengarah pada kesadaran, perlindungan dan tanggungjawab lingkungan yang bersih dan sehat. Mengurangi bertahap penggunaan obat dan pupuk kimia menuju pertanian organik. Selain itu, dibutuhkan kesadaran semua elemen masyarakat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan yang bersih dan sehat dengan tidak sembarangan membuang sampah.
Suryana Slamet
Komunitas Petani Mandiri Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H