Mohon tunggu...
AZ Zahra Zain
AZ Zahra Zain Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Saya mahasiswi S1 jurusan manajemen keuangan syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, hobi travelling dan kuliner, Suka bekerja sama tim dan menyukai hal hal baru, Menyukai dunia konten kreator di media sosial.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perspektif Kontrak Derivatif Dalam Instrumen Keuangan

17 Maret 2024   23:03 Diperbarui: 19 Maret 2024   05:08 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

4. Swap Contract:

Swap contract adalah perjanjian di antara dua pihak untuk saling menukar aliran kas atau pembayaran di masa depan. Salah satu bentuk swap yang paling umum adalah swap suku bunga, di mana satu pihak membayar suku bunga tetap dan menerima suku bunga mengambang, sementara pihak lainnya melakukan sebaliknya. Contohnya Sebuah perusahaan multinasional yang memiliki pinjaman dengan suku bunga tetap mungkin khawatir tentang peningkatan suku bunga di masa depan. Untuk mengurangi risiko ini, perusahaan dapat melakukan swap suku bunga dengan pihak lain yang memiliki pinjaman dengan suku bunga mengambang. Dengan ini, keduanya dapat melindungi diri dari fluktuasi suku bunga yang tidak diinginkan.

Kesimpulannya, kontrak derivatif menyediakan berbagai instrumen untuk melindungi diri dari risiko atau mencari peluang keuntungan dari perubahan harga aset atau faktor lainnya di masa mendatang. Setiap jenis kontrak derivatif memiliki karakteristik dan kegunaan yang berbeda, serta risiko yang terkait. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang setiap jenis kontrak derivatif sangat penting bagi para pelaku pasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun