Mohon tunggu...
Siti NurMeisaroh
Siti NurMeisaroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa S1 pendidikan tata busana di salah satu universitas di Semarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi UNNES GIAT 5 bersama Genre Kabupaten Karanganyar: Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan

7 Agustus 2023   20:56 Diperbarui: 7 Agustus 2023   21:01 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi UNNES GIAT 5 Desa Ngemplak 

Ngemplak, 28 Juli 2023 -  Mahasiswa UNNES GIAT 5 bersama Forum Genre Karanganyar mengadakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan terhadap remaja desa Ngemplak. Pendewasaan Usia Perkawinan adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia ideal perkawinan. Pada kegiatan kali ini mahasiswa UNNES GIAT 5 mengusung tema "Membangun Masa Depan : Persiapan Pernikahan yang Matang bagi Remaja Lajang" sebagai salah satu pencegahan terjadinya stunting pada anak.

Stunting merupakan kondisi keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental akibat kekurangan gizi pada masa pertumbuhan telah menjadi perhatian serius di negara Indonesia. Menurut data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih cukup tinggi, salah satunya di desa Ngemplak, Kabupaten Karanganyar. Salah satu penyebab masih tingginya kasus stunting adalah belum meratanya pengetahuan mengenai idealnya usia perkawinan.

Dalam rangka mengatasi permasalahan stunting, Mahasiswa UNNES GIAT 5 bersama Forum Genre Kabupaten Karanganyar mengadakan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan kepada seluruh remaja di desa Ngemplak dengan tujuan agar para remaja memahami usia perkawinan yang ideal. Selain itu pada sosialisasi ini para remaja juga dijelaskan apa saja yang menjadi faktor terjadinya stunting dalam pernikahan usia dini serta apa saja yang menjadi akibat lain dari hal tersebut.

Dokumentasi UNNES GIAT 5 Desa Ngemplak 
Dokumentasi UNNES GIAT 5 Desa Ngemplak 
Muhhamad Yusup sebagai ketua Genre Kabupaten Karanganyar sekaligus pembicara pada acara sosialisasi mengatakan bahwa "usia ideal pernikahan adalah 21 untuk wanita dan 25 untuk laki-laki".

Hal ini dikarena pada usia tersebut telah memasuki usia yang matang dan dapat berfikir secara dewasa sehingga dapat menciptakan hubungan rumah tangga yang berkualitas. Selain itu pada usia tersebut, organ reproduksi pada wanita sudah matang dan siap. Sedangkan untuk laki-laki sebagian besar sudah siap secara finansial dan dapat melakukan perencanaan masa depan yang lebih baik.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan para remaja khususnya di desa Ngemplak dapat memahami usia perkawinan yang ideal dan sebab akibatnya. Sehingga dapat meningkatkan kepedulian dalam pencegahan terjadinya stunting pada anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun