KPU Kabupaten Sleman menyambangi mahasiswa di taman pancasila Universitas Negeri Yogyakarta (Selasa, 17 Oktober 2023) dalam rangka sosialisasi dan pendidikan pemilih pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Sosialisasi ini merupakan rangkaian kirab yang dilakukan KPU Sleman selama 6 hari berturut-turut.
Mengangkat tema "Pemilu Sarana Integrasi Bangsa", yang sekaligus merupakan slogan KPU RI, pihaknya berharap sosialisasi dan pendidikan pemilu ini dapat memberikan insight baru kepada segenap mahasiswa tentang makna peting pemilu sebagai sarana integrasi bangsa dan bagaimana tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan. Pihak KPU berharap mahasiswa sebagai insan cendekia yang terpelajar turut meramaikan pesta demokrasi dengan datang langsung ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, rasional, dan bertanggungjawab. Dalam kesempatan ini turut hadir narasumber dari pihak KPU Sleman yaitu Ibu Indah Sri Wulandari selaku ketua divisi perencanaan data informasi dan Bapak Ahmad Baihaqi selaku ketua divisi hukum dan pengawasan.
Bapak Ahmad Baihaqi menjelaskan bahwa "Pemilu sebagai integrasi bangsa bisa dimaknai sebagai suatu wadah untuk memfasilitasi semua kepentingan golongan maupun individu. Seperti yang kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang bhinneka mulai dari agama, suku, ras, budaya, yang masing-masing memiliki kepentingannya sendiri. Kepentingan yang tidak difasilitasi dan diwadahi dengan baik ini bisa berpotensi menimbulkan konflik yang memakan korban jiwa dan harta. Melalui pemilu, diharapkan konflik kepentingan yang diakibatkan suksesi kepemimpinan dapat ditekan semaksimal mungkin". Singkatnya pemilu adalah wadah yang secara legal dan resmi (melalui UU No. 7 Tahun 2017) memfasilitasi berbagai kepentingan golongan untuk menyalurkan aspirasi mereka dalam proses suksesi pemimpin.
Selain membahas mengenai makna penting pemilu, dalam sosialisasinya pihak KPU juga menyinggung sedikit tentang tahapan pemilu, salah satu yang menjadi fokus pembahasan adalah terkait tahap pemutakhiran data calon pemilih. Hal ini dirasa penting karena banyak mahasiswa UNY yang berasal dari luar daerah sehingga perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terkait masalah tersebut. Ibu Sri Wulandari menjelaskan bahwa mahasiswa tidak harus pulang ke daerah asalnya untuk bisa ikut serta meramaikan pemilu nanti. Hal ini tidak terlepas dari inisiatif pihak Universitas Negeri Yogyakarta yang mengajukan diri kepada KPU RI untuk membentuk TPS Khusus bagi mahasiswanya yang tidak bisa pulang ke rumah saat pemilu berlangsung. Pemutakhiran data pemilih mahasiswa tersebut sudah berlangsung sejak bulan Juni 2023 yang lalu.
Ketika kegiatan sosialisasi berlangsung, pihak KPU menghimbau mahasiswa untuk melihat kembali apakah mereka sudah terdata dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan lokasi pemilihan TPS Khusus UNY melalui laman cekdptonline.kpu.go.id. Di UNY sendiri terdapat 6 lokasi TPS Khusus yang bisa melayani 1693 mahasiswa. Mahasiswa luar daerah yang memilih di TPS Khusus ini nantinya akan mendapat surat suara yang sedikit berbeda, yakni hanya mendapat surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
Dalam sosialisasinya pihak KPU juga menambahkan informasi seputar pemilu kampanye dan pemilu. Misalnya kampanye di lingkungan institusi pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi diperbolehkan asal pihak peserta pemilu harus mengantongi izin dari perguruan tinggi yang bersangkutan dan disertai tembusan kepada kementerian terkait (Perguruan Tinggi Negeri berarti kepada Kemendikbud, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri berarti kepada Kementerian Agama), KPU, Bawaslu, dan Polisi yang bertanggungjawab terkait keamanan serta ketertiban. Kampanye juga harus dilaksanakan pada hari libur agar tidak mengganggu proses kegiatan belajar.
Sebagai penutup Bapak Ahmad Baihaqi selaku narasumber berpesan kepada seluruh mahasiswa untuk tidak tergiur dan menghindari politik uang. Kita sebagai warga negara yang baik dan cerdas harus membangun kesadaran bahwa politik uang adalah hal yang dilarang dan merupakan bentuk pencederaan demokrasi. Gunakan hak pilih dengan rasional, cerdas, dan bertanggungjawab sesuai prinsip "LUBER, JURDIL". Beliau menegaskan kembali bahwa konflik dalam suksesi kemiskinan tentu ada meski sudah ada pemilu yang mengaturnya. Yang perlu kita lakukan adalah memaksimalkan fasilitas yang sudah diberikan negara ini untuk menekan jatuh korban. Lihat sisi baiknya bahwa dengan adanya pemilu proses suksesi kita jauh lebih baik ketimbang suksesi di masa reformasi tahun 1998 dan suksesi yang mengarah pada kudeta tahun 1965.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H