Dari data yang kami peroleh melalui wawancara tersebut rata-rata orang tua yang mensupport dan mengawasi anaknya di era digitalisasi saat ini kebanyakan dalam rentang umur 40-45 tahun sedangkan diatas 46 tahun orang tua lebih membiarkan anaknya melakukan aktivitas tanpa pengawasan karena pada dasarnya anak remaja sudah bisa mandiri.
Kami juga memberikan masukan kepada orang tua agar lebih mengawasi anak remaja karena usia remaja merupakan usia rentan terhadap pengaruh atau dampak negatif di era digitalisasi. Kami juga menghimbau kepada orang tua untuk mensupport anak terutama dalam hal mental remaja yang tidak stabil.
Orang tua yang hebat harus terlibat dalam mendidik anak dengan mengimplementasikan pola asuh yang arif, positif, efektif, konstruktif, dan transformatif. Orang tua harus mendidik anak bukan dengan paksaan, tetapi dibujuk, diberi kebebasan tetapi tetap dengan suatu kontrol supaya pertumbuhan dan perkembangan anak tetap terkendali dengan baik.
Orang tua yang peduli terhadap anak berarti orang tua yang terlibat dalam seluruh dimensi pembentukan seorang anak. Artinya, orang tua tidak hanya piawai dan paham segala macam hal dan istilah teknis dari perangkat dan media digital yang akan dibeli atau telah digunakan anak. Akan tetapi, selama anak masih tergantung kepada orang tua, maka orang tua wajib mengetahui bukan membatasi, untuk apa dan bagaimana perangkat dan media digital digunakan anak. Orang tua sebaiknya memahami bahwa perangkat dan media digital adalah teknologi yang bak pisau bermata dua. Dalam arti bahwa apabila media tersebut salah digunakan, maka bisa mencelakai penggunanya. Begitupun sebaliknya, apabila digunakan dengan semestinya maka bisa menjadi keuntungan penggunanya.
Refrensi :Â
https://psikologi.unissula.ac.id/wp-content/uploads/2013/10/c11-arihandayani-dkk.pdf
Hasil wawancara Penulis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H