Mohon tunggu...
06_Ardya Gracia
06_Ardya Gracia Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Yang pasti-pasti aja

Banyakin berdoa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Komunikasi Persuasif

27 November 2024   14:00 Diperbarui: 27 November 2024   14:05 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jln.Solo KM.13 No.32,Kringinan,Tirtomartani,kalasan,Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta
Jln.Solo KM.13 No.32,Kringinan,Tirtomartani,kalasan,Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta

Berikut analisis dari kedua baliho berdasarkan teori komunikasi persuasif dan teori kampanye serta propaganda:

Informasi Lokasi Baliho

Baliho 1: Gendingsari, Sembur, Sumber, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baliho 2: Jl. Solo KM.13 No.32, Kringinan, Tirtomartani, Kalasan, Sleman Regency, Special Region of Yogyakarta.

---

1. Analisis Berdasarkan Teori Pertimbangan Sosial (Social Judgment Theory)

Social Judgment Theory menekankan bahwa keberhasilan sebuah pesan persuasif bergantung pada sejauh mana pesan tersebut berada dalam latar belakang nilai, sikap, dan kepercayaan audiens. Ada tiga zona utama: latitude of acceptance (wilayah penerimaan), latitude of non-commitment (wilayah netral), dan latitude of rejection (wilayah penolakan).

Baliho 1: Arya Green Kalasan

1. Isi Pesan: Baliho ini menekankan keuntungan membeli rumah di lokasi tersebut seperti "Lokasi strategis," "Lingkungan aman & nyaman," hingga adanya bonus barang elektronik. Pesan ini dirancang untuk menarik perhatian audiens yang mencari perumahan praktis, siap huni, dan dilengkapi fasilitas tambahan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun