Mohon tunggu...
065_ Nisa Alipah Fikriyyah
065_ Nisa Alipah Fikriyyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca dan mendengar podcast. Kepribadian ambivert.

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Konflik Palestina dan Israel Yang Tak Kunjung Usai

5 Desember 2023   08:06 Diperbarui: 5 Desember 2023   09:33 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

Konflik antara Palestina dan Israel menjadi perbincangan di setiap tahunnya. Berbagai isu dalam konflik ini muncul ke permukaan termasuk isu politik, agama bahkan wilayah. Hal yang menjadi isu peebincangan adalah isu wilayah dimana Israel merebut wilayah Palestina. Konflik yang terjadi ini melibatkan dua kelompok agama yaitu Islam dan Yahudi. Namun banyak pihak menegaskan bahwa konflik ini bukan konflik agama, tetapi konflik ke arah politik, karena masih banyak umat Yahudi di Palestina yang juga menentang zionis Israel (Mu'ti Abdul). Sebelum konflik ini terjadi, banyak kelompok dari berbagai agama menempati negara Palestina. Namun, pada bulan Mei tahun 1948, Inggris dengan tidak manusiawinya datang menguasai negara Palestina dan saat itulah Israel sebagai kaum pendatang mendeklarasikan sebagai negara merdeka. Sejak saat itulah konflik dimulai.

Israel yang hanya pendatang kini menguasai wilayah Palestina. Dengan teganya mereka mengusir kaum pribumi. Pengusiran yang dilakukan oleh Israel ini menjadi sesuatu yang sangat menyakitkan bagi penduduk Palestina. Sejak saat itu, konflik kedua negara ini berlanjut sampai sekarang Konflik berlanjut dengan adanya pemberontakan, perang yang tiada hentinya dan juga negosiasi yang tidak mencapai kesepakatan. Isu yang menjadi puncak dari konflik ini adalah status Yerusalem yang dianggap suci oleh tiga agama, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi.

Hampir 3000 orang tewas dan lebih dari 10.000 orang terluka dari pihak Palestina dan Israel dalam perang tersebut. Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan sekitar 1500 orang Palestina menunggal dunia dan lebih dari 7000 orang mengalami luka-luka. Pihak Israel menyebutkan sekitar 130 orang tewas dan 3400 orang terluka (cnnindonesia.com, 13 Oktober 2023).

Sekitar 200.000 rumah dihancurkan oleh pasukan Israel, mencakup lebih dari 25% wilayah penduduk dari Gaza. Data ini disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mohamad Ziyara. Israel melakukan pemboman yang begitu dahsyat sehingga menyebabkan banyak keluarga terbunuh dan otomatis terhapus dari catatan sipil. Israel juga menghancurkan fasilitas-fasilitas yang dapat menunjang keberlangsungan hidup penduduk Palestina, seperti menghancurkan rumah sakit, tempat ibadah, stasiun pengisian air, dan sekolah. Alasan Israel memborbardir fasilitas seperti rumah sakit yaitu mereka mengklaim bahwa rumah sakit merupakan markasnya Hamas. Israel juga mengklaim bahwa fasilitas lain yang dihancurkan merupakan pintu masuk jaringan bunker dan menganggap bahwa lebih dari 200 orang Hamas bersembunyi di terowongan bawah tanah.

Perang Israel sudah melanggar hukum Internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, yang menyatakan bahwa serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang (Hestutomo Restu Kuncoro). Pasal-pasal relevan yang dilanggar dalam konteks tersebut yaitu: 1)Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907), 2)Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907), dan 3)Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949).

Umat muslim di seluruh dunia merasa geram dengan adanya konflik ini. Mereka bertanya-tanya, mengapa PBB tidak cepat bertindak. Padahal sudah jelas bahwa Israel sudah melanggar hukum Internasional. Israel seharusnya diadili dan tidak dibiarkan begitu saja. Umat muslim memiliki tanggung jawab untuk mendukung Palestina dalam memperjuangkan hak-haknya. Maka dari itu, umat muslim di seluruh dunia harus bersatu untuk membela Palestina. Demonstrasi besar-besaran terjadi di hampir seluruh dunia. Mereka ingin Palestina merdeka. Namun, kepentingan ekonomi dan politik menjadi penghalang umat muslim di seluruh dunia dalam mendukung Palestina.

Dalam menghadapi hal tersebut, umat muslim di seluruh dunia dapat melakukan hal-hal yang bisa mendukung Palestina dengan cara yang konkret, seperti:

 1) Menggalang Dukungan Internasional, untuk mendukung hak-hak Palestina umat muslim dapat bekerja sama dengan organisasi-organisasi Internasional ataupun negara yang mendukung Palestina merdeka. Hal ini termasuk  membantu rakyat Palestina dalam bentuk kemanusiaan.

 2) Mendorong Boikot, Divestasi dan Sanksi, gerakan ini menjadi dukungan warga dunia untuk rakyat Palestina, serta langkah untuk menekan zionis Israel agar menghentikan agresinya di jalur Gaza. Boikot produk-produk yang mendukung zionis berhasil dilakukan, dan boikot ini berfokus pada kegiatan memboikot beberapa produk yang dampaknya besar bagi Israel (cnnindonesia.com). Aksi boikot besar-besaran terhadap produk yang mendukung Israel merupakan salah satu aksi kampanye agar Israel menghentikan perangnya serta aksi ini juga ditujukan kepada PBB agar Israel diberikan sanksi.

Hal lain yang bisa dilakukan oleh umat muslim adalah dengan terus mendukung rakyat Palestina, caranya dengan memberikan dukungan berupa do'a, bantuan finansial untuk rakyat Palestina, dan bantuan kemanusiaan . Umat muslim juga bisa melakukan perlawanan di media sosial dengan mendorong dan membangkitkan orang lain agar tetap membela Palestina.

KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun