Apa yang kamu ketahui tentang Polis Asuransi Syariah?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kinerja industri asuransi syariah terus bertumbuh per Agustus 2024. Tercatat segmen ini membukukan kontribusi sebesar Rp17,63 triliun. Capaian ini tumbuh tipis 2,90% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy). Hal tersebut menunjukkan bahwa Asuransi syariah semakin diminati karena  memiliki prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran islam. Salah satu elemen asuransi syariah yang penting untuk kita ketahui dan pahami adalah polis asuransi syariah. Artikel ini akan membahas secara lebih dalam mengenai polis asuransi syariah yang dapat digunakan untuk melindungi diri dan keluarga.
Pembahasan mengenai polis asuransi syariah pada artikel ini termasuk definisi, perbedaan dengan polis asuransi konvensional, siapa saja pihak yang terlibat, dan keunggulannya.
Mari pelajari selengkapnya di bawah ini!
Apasih yang Dimaksud dengan Polis Asuransi Syariah?
Polis asuransi syariah merupakan perjanjian (atau akad) antara pemegang polis dan perusahaan asuransi syariah sebagai pengelola. Di dalam perjanjian tersebut, perusahaan syariah wajib memberikan bantuan seperti santunan asuransi kepada peserta apabila terjadi risiko yang dijamin oleh polis tersebut, dengan  menggunakan prinsip-prinsip syariah.
Dalam asuransi syariah terdapat konsep tabarru, dimana konsep tabarru ini digunakan oleh sesama peserta untuk saling tolong-menolong satu sama lain dalam menghadapi risiko dengan cara memberikan sebagian kontribusi dari mereka untuk kepentingan bersama. Polis asuransi syariah juga menggunakan prinsip mudharabah (bagi hasil), di mana keuntungan dari investasi dana peserta dibagi untuk peserta dan perusahaan asuransi syariah sesuai dengan akad yang telah dilakukan di awal.
Perbedaan Polis Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
Perbedaan yang utama pada polis asuransi syariah dengan polis suransi konvensional terletak pada prinsip-prinsip yag digunakan. Polis asuransi syariah beprinsip keadilan, transparansi, dan kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah dalam transaksi. Sehingga produk asuransi syariah tidak mengandung praktik riba (bunga), gharar (ketidakpastian), maysir (judi/permainan) yang dilarang dalam islam.
Dalam asuransi konvensional, premi (kontribusi) yang dibayarkan digunakan untuk perlindungan. Sementara asuransi syariah, kontribusi dianggap sebagai hibah untuk kepentingan bersama. Selain hal itu, dalam asuransi syariah risiko dan keuntungan dibagi bersama antara peserta dan perusahaan asuransi. Sedangkan dalam asuransi konvensional, perusahaan asuransi yang menanggung risiko sepenuhnya dan mendapatkan keuntungan dari investasi dana peserta.
Siapa Saja Pihak pada Polis Asuransi Syariah?
Pada polis asuransi syariah, terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam asuransi syariah, yait:
- Pemegang polis. Pemegang polis dalam asuransi syariah merupakan pihak yang melakukan perjanjian dengan perusahaan asuransi untuk membeli polis asuransi. Pemegang polis memiliki tanggung jawab untuk membayar kontribusi sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
- Peserta yang diasuransikan. Peserta yang diasuransikan merupakan pihak yang dilindungi oleh polis asuransi syariah. Dimana apabila terjadi risiko maka  perusahaan asuransi wajib memberikan bantuan (santunan) kepada peserta tersebut sesuai dengan polis.
- Penerima manfaat. Penerima manfaat merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dari perusahaan asuransi syariah apabila terdapat klaim atas polis asuransi.
- Perusahaan asuransi syariah. Merupakan pihak yang mengelola dana kontribusi dan menerbitkan polis asuransi syariah.
Hal yang Wajib Ada dalam Polis Asuransi Syariah
- Identitas pemegang polis dan perusahaan asuransi yang terikat dalam perjanjian asuransi
- Akad yang digunakan
- Jenis dan nama produk asuransi
- Manfaat asuransi
- Besar kontribusi yang harus dibayar
- Pengecualian atau batasan
- Prosedur pengajuan klaim
- Hak dan kewajiban peserta
- Hak dan kewajiban perusahaan
- Syarat dan ketentuan tambahan
Keunggulan Asuransi Syariah
Asuransi memiliki keunggulan yang dapat menarik minat masyarakat untuk melindungi diri, keluarga dan harta mereka sesuai dengan prinsip-prinsip islam, yaitu terdapat konsep tabbaru, terdapat distribusi dan alokasi Surplus Underwriting, transparan, investasi pada sektor halal, pembagian hasil sesuai akad, bebas riba, dan diawasi Dewan Pengawas Syariah untuk menjamin transaksi sesuai prinsip syariah.
Pada dunia asuransi, polis merupakan suatu hal yang penting karena memiliki nilai-nilai islam dan memiliki keunggulan. Konsep tabarru dan transparansi dalam transaksi menjadi landasan utama bagi asuransi syariah. Keunggulan lainnya termasuk distribusi dan alokasi Surplus Underwriting,  investasi pada sektor halal, pembagian hasil sesuai akad, bebas riba, dan diawasi Dewan Pengawas Syariah untuk menjamin transaksi sesuai prinsip syariah.
Nah sekarang taukan apasih polis asuransi syariah itu? Maka dari itu untuk melindungi diri sendiri dan tentunya keluarga, kamu dapat segera join kepesertaan asuransi syariah loh untuk dapat perlindungan dari segala risiko yang kamu dan keluarga akan hadapi. Jangan khawatir, tentunya asuransi syariah selalu berpegang pada prinsip-prinsip islam.