Kudus yang berdiri sejak 1999 telah menjadi salah satu lembaga keuangan syariah yang terkemuka di Wilayah Kabupaten Kudus. Dengan mengusung visi "menggalang usaha dunia akhirat" KSPPS BMT Mitra Muamalat ini bertujuan untuk pengembangan UMKM terutama yang di wilayah Kabupaten Kudus melalui prinsip-prinsip syariah yang bebas dari praktik riba.
KSPPS BMT Mitra MuamalatProduk utama yang ditawarkan oleh KSPPS BMT Mitra Muamalat ini meliputi simpanan dan juga pembiayaan yang tentunya berbasis akad syariah seperti murabahah, musyarakah, dan rahn. Dengan Inovasi utamanya program simpanan berjangka dan pembiayaan tanpa agunan yang tentunya mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan keuangan yang adil dan juga transparan. Dalam layanan simpanan yang ditawarkan oleh KSPPS BMT Mitra Muamalat ini nasabah akan mendapatkan keuntungan berupa bagi hasil berdasarkan nisbah tertentu sesuai dengan akad yang telah disepakati, sehingga dapat memberikan manfaat bagi ekonomi pada nasabah tersebut.
Dalam melayani nasabah, KSPPS BMT Mitra Muamalat mengedepankan prinsip kemudahan dan kecepatan proses, dengan waktu pencairan yang hanya membutuhkan waktu 2-3 hari saja menjadi salah satu unggulan Lembaga Keuangan Syariah ini dibanding dengan Konvensional. Selain itu, Lembaga ini juga menawarkan layanan yang fleksibel seperti pembayaran  pada cabang yang berbeda dan juga pendampingan bagi nasabah yang mengalami kesulitan finansial.
Melalui Strategi pemasaran yang fokus pada layanan personal dan edukasi literasi keuangan syariah, KSPPS BMT Mitra Muamalat Kudus berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di Wilayah Kudus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H