Mohon tunggu...
050_Muhammad Ihsan Own
050_Muhammad Ihsan Own Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswa UNY, Melakukan Upload Artikel untuk Kebutuhan Nilai TUgas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hoax di Masa Pemilu 2024: Informasi Palsu yang Meresahkan dan Mengancam Masyarakat

23 November 2023   18:12 Diperbarui: 23 November 2023   20:40 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hoax adalah informasi yang tidak benar atau palsu yang disebarkan dengan tujuan tertentu, seperti menipu, memprovokasi, atau merusak reputasi seseorang atau kelompok. Hoax dapat berdampak negatif bagi masyarakat, seperti menimbulkan kepanikan, kebencian, atau kerugian. Oleh karena itu, hoax harus dicegah dan diklarifikasi dengan fakta-fakta yang valid dan terpercaya.

Salah satu contoh hoax yang pernah terjadi di Indonesia adalah kasus Audrey prank bullying pada 2019. Kasus ini bermula dari pengakuan seorang gadis bernama Audrey yang mengaku dikeroyok oleh 12 siswi SMA karena masalah asmara. Audrey pun mengunggah foto-foto luka-lukanya di media sosial dan mendapat simpati dari banyak orang, termasuk beberapa publik figur. Namun, belakangan terungkap bahwa Audrey hanya berbohong dan tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Audrey pun mengakui bahwa ia hanya melakukan prank atau lelucon yang tidak lucu. Kasus ini menimbulkan kemarahan dan kekecewaan dari masyarakat, terutama para siswi SMA yang dituduh sebagai pelaku. Audrey juga harus berurusan dengan hukum karena telah melakukan pencemaran nama baik.

Contoh hoax lain yang baru-baru ini viral adalah dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anak BEM FMIPA UNY dan mahasiswa baru. Kasus ini berasal dari unggahan akun @UNYmfs yang menampilkan tangkapan layar chat antara seorang mahasiswa baru dengan kakak tingkatnya berinisial MF yang diduga melakukan pelecehan seksual. Kasus ini pun langsung mendapat perhatian dari netizen yang merasa kasihan dengan korban. Namun, ternyata ada beberapa kejanggalan dari pengakuan korban, seperti identitasnya yang tidak jelas, akunnya yang berisi konten pornografi, dan chatnya yang tidak konsisten. MF sendiri membantah semua tuduhan dan siap menempuh jalur hukum. Kasus ini pun mengingatkan banyak orang dengan kasus Audrey yang juga mengaku sebagai korban.

Dari dua contoh hoax di atas, kita dapat melihat betapa berbahayanya hoax bagi masyarakat. Hoax dapat merusak citra dan kepercayaan diri seseorang atau kelompok, serta menimbulkan konflik dan permusuhan. Hoax juga dapat mengaburkan fakta-fakta yang sebenarnya dan membuat masyarakat sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Hoax di masa pemilu 2024 akan menjadi tantangan besar bagi masyarakat Indonesia. Hoax dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi opini publik, merusak citra calon, atau menghasut massa. Hoax juga dapat mengancam stabilitas politik, keamanan nasional, dan persatuan bangsa. Hoax di masa pemilu 2024 akan semakin sulit dikenali karena kemajuan teknologi, seperti deepfake, bot, atau media sosial yang memudahkan penyebaran informasi palsu.

Oleh karena itu, kita harus lebih berhati-hati dan cerdas dalam menghadapi hoax di masa pemilu 2024. Kita harus selalu memeriksa sumber, konten, dan tujuan informasi yang kita terima, serta membandingkannya dengan fakta-fakta yang ada. Kita harus menghindari menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya, apalagi yang bersifat fitnah, provokasi, atau ujaran kebencian. Kita harus menggunakan hak pilih kita dengan bijak, berdasarkan data dan visi-misi calon, bukan berdasarkan hoax atau sentimen. Kita harus menghormati pilihan dan perbedaan pendapat orang lain, serta menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah, dalam menangkal hoax di masa pemilu 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun