Mohon tunggu...
INTAN PURNAMASARI
INTAN PURNAMASARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi S1 Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Surabaya

Saya merupakan mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya pada program studi S1 Ilmu Komunikasi. Selain suka membaca, saya juga memiliki hobi lain yaitu mendengarkan musik. sebagai penikmat seni musik, saya cukup familiar dengan beberapa genre musik, baik genre musik lokal Indonesia ataupun luar negeri seperi Rock dan R&B.

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Menilik "Aturan Jam Pulang Malam Perempuan", Termasuk Kekangan?

5 April 2024   02:33 Diperbarui: 5 April 2024   02:36 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Tak berhenti disitu, rasa iri yang timbul atas fakta bahwa hanya dirinya yang memiliki aturan batas jam pulang malam di lingkaran pertemanan kerap menimbulkan rasa jengkel. Tak hanya terjadi di lingkungan keluarga, aturan jam pulang malam perempuan pula terjadi di banyak rumah kos, terutama di kota-kota besar. 

Aturan batas maksimal jam pulang malam di kos khusus perempuan acap kali menimbulkan perbincangan di kalangan mahasiswi lantaran dengan aturan tersebut membatasi gerak mahasiswi untuk beraktivitas di malam hari. Pasalnya, pemikiran lawas bahwa seorang perempuan yang pulang malam adalah aktris seks komersial seakan merugikan banyak pihak perempuan yang mana dirinya memang dalam kondisi yang jauh dari ungkapan itu. 

Banyak keluhan dari rekan mahasiswi bahwa dirinya tidak leluasa dalam mengerjakan tugas kelompok hingga larut malam akibat adanya aturan tersebut. Selain dari aspek perkuliahan, aturan jam malam juga cukup merepotkan mahasiswi ketika mendapatkan tiket transportasi jarak jauh baik kereta api maupun pesawat yang mengharuskan untuk tiba di kos lebih dari batas wajar jam pulang malam.

Oleh karenanya, dilansir dari the Asian Parent, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan lebih fleksibel untuk menetapkan jam malam bersama anak perempuannya sehingga terjadi kesepakatan antar kedua belah pihak. Adapun faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan adalah aspek tanggung jawab anak terhadap jam malam sehingga perlu adanya pernyataan tegas guna memberikan penjelasan kepada anak terhadap batasan-batasannya. 

Kemudian, memberikan edukasi kepada anak sangat perlu untuk dilakukan yang mana keterlibatan anak dalam berpikir dari segi keamanan sehingga faktor lingkungan rumah yang cukup banyak aksi kejahatan perlu membuat batas pulang malam lebih awal. Step selanjutnya adalah negosiasi yang dilakukan keduanya, ketika anak memiliki agenda atau kegiatan di luar rumah yang jelas maka orang tua perlu melonggarkan jam malam menyesuaikan usainya aktivitas sang anak. 

Dan yang terakhir yakni pemberian sanksi kepada anak jika melanggar kesepakatan jam pulang malam dengan tetap mendengarkan alasan melanggar aturan tersebut. Dengan demikian, anak perempuannya tidak akan mengecam orang tua sebagai sosok yang otoriter dan kaku. Dalam hal ini, maka akan menciptakan komunikasi efektif antara orang tua dan anak. Pasalnya, aturan jam pulang malam mini kerap menimbulkan perpecahan antara orang tua dan anak sehingga hubungan semakin renggang dan asing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun