Mohon tunggu...
fauziahrila
fauziahrila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menjadi Bijak Finansial, Memilih Asuransi Syariah Untuk Masa Depan

5 Desember 2024   21:16 Diperbarui: 5 Desember 2024   21:24 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Halo, generasi muda! Kamu sudah mikirin buat  masa depan kamu belum? Kalau belum, yuk mulai dari sekarang. Salah satu langkah penting buat siapin masa depan yang cerah adalah punya proteksi finansial. Tapi tunggu dulu, proteksi finansial yang kita pilih juga harus sesuai dengan prinsip hidup kita , yaitu prinsip sesuai dengan syariah islam .Buat kamu yang pengen nabung untuk masa depan, asuransi syariah bisa banget jadi pilihan, Salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan memilih produk asuransi sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko-risiko yang tidak terduga.Di tengah semakin berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip syariah, asuransi syariah kini menjadi pilihan menarik bagi mereka yang ingin mendapatkan manfaat perlindungan sesuai dengan nilai-nilai Islami.


Kenapa kita harus bijak finansial?
          Bijak finansial bukan hanya soal mengelola uang untuk kebutuhan saat ini, tetapi juga tentang mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Menjadi bijak secara finansial berarti mampu menyeimbangkan kebutuhan saat ini dengan persiapan masa depan

Mari kita mengenal apa itu asuransi syariah!
          Dewan Syariah Nasional No.21/DSN-MUI/X/2011  mengatakan bahwa asuransi syariah (al -Ta'min, al- Tafakul,al- Tadhamun) adalah upaya untuk melindungi dan membantu sejumlah orang dengan investasi dalam aset (tabarru) yang memberikan pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui perikatan(akad) yang sesuai dengan syariah. Dalam asuransi syariah, ada sistem di mana peserta memberikan kontribusi, baik sebagian maupun seluruhnya, yang akan digunakan untuk membayar klaim jika peserta mengalami musibah. Dengan kata lain, perusahaan asuransi syariah hanya bertanggung jawab atas pengelolaan operasi dan investasi dana yang diterima. Dalam asuransi syariah, konsep keadilan, keberlanjutan, dan ketidakberpihakan merupakan landasan penting dalam menyelesaikan kontrak dan mengelola dana.

Kenapa Harus Asuransi Syariah?
          Sebagian dari kalian mungkin mikir, "Apa bedanya asuransi konvensional sama asuransi syariah?" Nah, bedanya itu terletak pada sistemnya. Asuransi syariah bekerja berdasarkan prinsip ta'awun (saling tolong-menolong) dan bebas dari unsur riba, maysir (perjudian), dan gharar (ketidakjelasan). Jadi, selain melindungi diri dan keluarga, kamu juga ikut berkontribusi buat bantu sesama peserta asuransi , Asuransi syariah mempunyai beberapa produk, seperti asuransi jiwa syariah, asuransi pendidikan syariah, dan asuransi kesehatan syariah. Produk-produk ini sudah banyak dipakai  masyarakat, terutama mereka yang sehari-harinya lebih memilih pakai sistem perbankan syariah, asuransi syariah di awasi langsung oleh dewan pengawas syariah (DPS).DSN-MUI telah mengeluarkan beberapa fatwa terkait dengan asuransi syariah yang menjadi pedoman bagi lembaga asuransi syariah di Indonesia untuk memastikan bahwa operasional mereka sesuai dengan hukum syariah dalam Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Asuransi Syariah fatwa ini menjadi dasar bagi perkembangan asuransi syariah di Indonesia. Akad akad yang digunakan dalam asuransi syariah adalah akad tabarru' untuk hubungan sesama peserta di mana pada dasarnya dilakukan atas dasar tolong menolong,akad tijarah (akad Mudharabah Musytarakah,Wakalah bil Ujrah)

Manfaat manfaat  yang di peroleh dari asuransi syariah
          Pada dasarnya, para peserta asuransi dapat memperoleh beberapa keuntungan dari asuransi, seperti :
1.Rasa aman dan perlindungan.
Peserta asuransi berhak atas klaim, juga dikenal sebagai hak peserta asuransi, yang harus diberikan oleh perusahaan asuransi sesuai dengan perjanjian dalam kontrak asuransi. Klaim ini akan melindungi peserta asuransi dari kerugian yang mungkin timbul.

2.pembagian biaya dan keuntungan yang lebih adil.
 Premi pertanggungan meningkat seiring dengan kemungkinan dan potensi kerugian.

3.Proteksi Keuangan yang Halal
 Dengan asuransi syariah, kamu bisa tenang karena proteksi keuanganmu sesuai syariat Islam. Tidak ada istilah riba atau spekulasi.  

4.Dana Tabarru' yang Transparan

Di asuransi syariah, ada dana tabarru' dana yang dikelola digunakan untuk saling membantu sesama peserta. Semua pengguna tahu ke mana aliran dananya.

5.Investasi Jangka Panjang yang Aman
 Selain proteksi, asuransi syariah juga punya manfaat investasi yang dikelola secara syariah. Jadi, peserta tidak hanya mendapatkan  perlindungan, tapi juga bisa nabung buat masa depan.


          Sebagai generasi muda , sudah waktunya kita jadi lebih melek finansial dan bijak dalam mengelola uang. Dengan cara memilih asuransi syariah, kamu tidak cuma melindungi diri sendiri, tapi juga jadi bagian dari kebaikan yang lebih besar.  Ingat, masa depan itu ada di tangan kita sendiri. Yuk, mulai langkah kecil untuk proteksi finansial yang halal dan berkah.

Sumber referensi

 https://www.shariaknowledgecentre.id/id/.galleries/pdf/fatwa/insurance/21-pedoman-umum-asuransi-syari_ah.pdf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun