Mohon tunggu...
ETIK NUNUK SETYORINI
ETIK NUNUK SETYORINI Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - SURVEIOR AKREDITASI LAB.KES PADA LPA LAPRIDA, ATLM DI RSUD DR.ABDOER RAHEM SITUBONDO, MAHASISWI MAGISTER HUKUM KESEHATAN UNIVERSITAS HANG TUAH SURABAYA

Olahraga, RoadBike,Travelling,Kuliner,Menulis,Pecinta Kain Adat Nusantara

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Informed Consent" Seberapa Pentingkah?

6 Oktober 2023   13:03 Diperbarui: 6 Oktober 2023   13:33 235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembar Persetujuan sering disebut sebagai Informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh seseorang secara sukarela setelah mereka memahami informasi yang relevan mengenai suatu tindakan atau prosedur yang akan dilakukan terhadap mereka, termasuk risiko dan manfaat yang terkait. Informed consent adalah konsep etika dan hukum yang penting dalam berbagai konteks, termasuk dunia medis, penelitian, dan praktik klinis.

Seberapa penting Informed Consent?

Informed consent sangat penting dalam pemberian pelayanan kesehatan karena memiliki beberapa manfaat dan fungsi utama yang berkontribusi pada kualitas dan etika perawatan kesehatan. Berikut adalah beberapa alasan mengapa informed consent penting dalam pemberian pelayanan kesehatan:

  • Menghormati Otonomi Pasien: Informed consent menghormati hak otonomi pasien. Ini berarti bahwa pasien memiliki hak untuk membuat keputusan tentang perawatan mereka sendiri berdasarkan informasi yang memadai dan pemahaman yang cukup. Ini mendorong partisipasi aktif pasien dalam perawatan mereka.
  • Memberikan Informasi yang Dibutuhkan: Informed consent memastikan bahwa pasien menerima informasi yang relevan tentang diagnosis, pengobatan, prosedur medis, risiko, manfaat, dan alternatif yang mungkin ada. Ini membantu pasien untuk memahami apa yang akan terjadi dan membuat keputusan yang terinformasikan.
  • Perlindungan terhadap Intervensi Tidak Dikehendaki: Informed consent melindungi pasien dari intervensi medis yang tidak diinginkan atau tidak diharapkan. Pasien memiliki hak untuk menolak perawatan atau prosedur yang mereka anggap tidak sesuai dengan nilai, kepercayaan, atau keinginan mereka.
  • Transparansi dalam Praktik Kesehatan: Informed consent menciptakan transparansi dalam praktik kesehatan. Ini memungkinkan pasien untuk mengetahui apa yang diharapkan dari perawatan mereka, termasuk risiko dan manfaatnya. Hal ini juga membantu mencegah praktik medis yang tidak etis atau penyalah gunaan wewenang.
  • Perlindungan Hukum bagi Pemberi Pelayanan Kesehatan: Informed consent juga melindungi penyedia pelayanan kesehatan dari tuntutan hukum yang mungkin muncul jika pasien merasa bahwa mereka tidak diberikan informasi yang memadai atau jika tindakan medis dilakukan tanpa persetujuan yang sah.
  • Etika Profesional: Prinsip informed consent adalah bagian penting dari etika profesional dalam profesi kesehatan. Hal ini membantu memastikan bahwa pemberi pelayanan kesehatan bertindak sesuai dengan standar etis yang tinggi.
  • Peningkatan Hubungan Dokter-Pasien: Memperhatikan informed consent dapat memperkuat hubungan antara dokter dan pasien. Ini menciptakan saluran komunikasi yang terbuka dan menghargai kepercayaan pasien terhadap penyedia pelayanan kesehatan mereka.
  • Meningkatkan Kepuasan Pasien: Pasien yang merasa memiliki kendali atas perawatan mereka dan dipandu dengan baik melalui proses keputusan medis cenderung merasa lebih puas dengan perawatan mereka.

Dampak Hukum...........

sumber gambar kumparan.com
sumber gambar kumparan.com

Tidak mematuhi informed consent dalam pemberian pelayanan kesehatan dapat memiliki dampak hukum yang serius bagi penyedia pelayanan kesehatan dan lembaga kesehatan yang terkait. 

Berikut adalah beberapa dampak hukum yang mungkin timbul jika informed consent tidak diberikan dengan benar:

  • Tuntutan Hukum: Pasien yang merasa bahwa mereka tidak diberikan informasi yang memadai atau bahwa mereka tidak memberikan persetujuan yang sah untuk tindakan medis tertentu dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap penyedia pelayanan kesehatan atau lembaga kesehatan. Tuntutan ini dapat berkisar dari malpraktik medis hingga pelanggaran privasi.
  • Ganti Rugi: Jika tuntutan hukum diterima, penyedia pelayanan kesehatan atau lembaga kesehatan dapat diharuskan membayar ganti rugi kepada pasien yang dirugikan. Ganti rugi ini dapat mencakup biaya medis tambahan, penderitaan fisik atau emosional, dan kerugian finansial lainnya yang mungkin dialami pasien.  
  • Sanksi Profesional: Penyedia pelayanan kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya dapat menghadapi sanksi profesional jika melanggar pedoman etis dan hukum terkait informed consent. Ini bisa mencakup pencabutan lisensi praktik medis atau sanksi lainnya yang dapat menghentikan atau menghambat karier medis mereka.
  • Pelanggaran Privasi: Tidak mematuhi informed consent juga dapat dianggap sebagai pelanggaran privasi pasien. Ini dapat mengakibatkan sanksi hukum dan sanksi perdata, terutama jika data pribadi pasien disebarkan tanpa izin yang sah.
  • Kerugian Reputasi: Pelanggaran informed consent dapat merusak reputasi penyedia pelayanan kesehatan atau lembaga kesehatan. Ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap mereka dan mengurangi jumlah pasien atau dukungan yang diterima. 
  • Ketidak berlakuan Kontrak: Dalam beberapa kasus, lembaga kesehatan dapat memiliki kontrak dengan pasien yang memuat kewajiban untuk memberikan informed consent. Tidak mematuhi kontrak semacam itu dapat mengakibatkan sanksi hukum.  
  • Pelanggaran Hukum dan Regulasi: Tidak mematuhi informed consent dapat melanggar hukum dan regulasi kesehatan yang berlaku di banyak yurisdiksi. Pemerintah atau badan regulasi kesehatan dapat mengambil tindakan hukum terhadap lembaga kesehatan yang melanggar aturan.

Secara keseluruhan, informed consent adalah prinsip etis yang mendasar dalam pelayanan kesehatan serta memiliki dasar hukum yang kuat di banyak yurisdiksi. Oleh karena itu, penyedia pelayanan kesehatan dan lembaga kesehatan harus memastikan bahwa. mereka mengikuti prosedur yang benar dan memberikan informasi yang memadai kepada pasien sebelum melakukan tindakan medis Hal ini dapat membantu untuk menghindari masalah hukum yang muncul akibat pelanggaran Informed Consent.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun