Mohon tunggu...
043nevioktavia
043nevioktavia Mohon Tunggu... Editor - mahasiswa

saya merupakan salah satu mahasiswa di salah satu universitas di kabupaten tulungagung

Selanjutnya

Tutup

Financial

Asuransi Syariah: Investasi Akhirat yang Menguntungkan Dunia

4 Desember 2024   17:41 Diperbarui: 4 Desember 2024   18:03 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kita semua pasti pernah merasakan kekhawatiran akan masa depan. Apa yang terjadi jika kita tiba-tiba sakit keras? Bagaimana nasib keluarga jika kita mengalami musibah? Pertanyaan-pertanyaan ini seringkali menghantui pikiran kita. Salah satu cara untuk mengantisipasi resiko tersebut adalah dengan memiliki perlindungan asuransi. Namun di indonesia ada dua jenis asuransi yang berbeda, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Keduanya sama-sama menawarkan perlindungan finansial, namun prinsip dasar yang mendasari keduanya sangat berbeda.  Asuransi konvensional umumnya berbasis pada akad jual beli dan mengandung unsur riba, sedangkan asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah seperti tolong menolong dan kerja sama. Bagi umat muslim asuransi syariah berarti memilih produk yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama dan ketenangan batin. Dengan memilih asuransi syariah kita tidak hanya melindungi diri sendiri dan keluarga tetapi juga berinvestasi untuk masa depan di akhirat.

            Pernahkan anda mendengar istilah "investasi akhirat"? bagi sebagian orang mungkin terdengar asing. Namun bagi umat muslim konsep ini sangatlah penting. Salah satu cara untuk berinvestasi untuk akhirat adalah dengan memilih asuransi syariah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, asuransi syariah merupakan sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong di antara para pemegang polis (peserta). Sedangkan berdarkan Fatwa MUI mengenai asuransi syariah Nomor 21/DSN-MUI/2001, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad syariah. Akad asuransi syariah yang di maksudkan tidak mengandung gharar (penipuan), masysir (perjudian), riba, Zhulm (penganiayaan), riswah (suap), barang haram dan maksiat.

            Apa perbedaan mendasar anatara dasar hukum asuransi syariah dan asuransi konvensional? Asuransi syariah di dasarkan pada Al-Qur'an dan hadist. Adapun ayat Al-Qur'an yang mendasari Al-Maidah ayat 2 yang memiliki arti " dan tolong-menolong kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran". Dan hadist yang mendasari asuransi syariah terdapat pada HR Muslim dari abu Hurairah yang artinta berbunyi "barang siapa yang melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat". Sedangkan menurut majelis Ulama Indonesia (MUI) terdapat pada Fatwa No 21/DSN-MUI tentang pedoman umum asuransi. Sedangkan suransi konvensional terdapat pada UU No. 40 Tahun 2014 tentang perasuransian.

            Apa sih manfaat asuransi syariah untuk hal duniawi maupun akhirat? Manfaat asuransi syariah dalam hal duniawi pertama investasi yang berkah dimana dana premi dikelola berdasarkan prinsip-prinsip syariah dan investasi pada instrumen yang halal.  Kedua kemudahan akses layanan, hal ini menjadi perhatian utama perusahaan asuransi syariah dengan menyediakan berbagai saluran komunikasi serta layanan memudahkan nasabah dalam mengelola polisnya. Ketiga memperkuat perekonomian. Adapaun manfaat akhirat yaitu sebagai amal jariyah yang menjadi salah satu landasan utama bagi asuransi syariah. dan perintah agama untuk saling tolong menolong serta melindungi sesama.

            Dengan memahami asuransi syariah hadir sebagai solusi bagi umat muslim yang ingin menggabungkan perlindungan finansial dengan nilai-nilai agama. Berbeda dengan asuransi konvensional asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah islam yang tertuang dalam Al-Qur'an dan hadist konsep saling tolong menolong menjadi landasan utama dalam asuransi syariah. Dengan memilih asuransi syariah kitatidak hanya mendapatkan perlindungan finansial bagi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga memperoleh manfaat akhirat berupa pahala yang terus mengalir. Selain itu, asuransi syariah juga berkontribusi dalam memperkuat ekonomi syariah dan membangun masyarakat yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun