LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender) telah menjadi fenomena global yang banyak dibicarakan dalam beberapa decade terakhir. Hal ini didorong oleh banyaknya pemberitaan atau informasi di media dan aktivitas pendukung LGBT saat melintasi perbatasan. Tumbuhnya media yang juga memuat berita dan juga menyorotyi fenomena-fenomena lama, mengakui fenomena atau topic LGBT. Indonesia yang merupakan salah satu dari lima Negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia bsa menjadi sasaran dari fenomena LGBT yang berkembang pesat ini. Permasalahan yang muncul adalah Indonesia merupakan Negara meyoritas muslim terbesar di dunia, sebagian besar masyarakt Indonesia juga sangat konservatif sehingga sangat menentang keras dan langsung berkembangnya LGBT di Indonesia, LGBT dianggapsangat menyimpang, tidak sesuai dengan ajaran islam, nilai dan norma serta budaya Indonesia menurut LGBT hanyalah fenomena yang sangat sensitif ditelinga masyarakat Indonesia, dimana mana terjadi penolakan, dimana- mana terjadi tindakan kekerasan dan diskriminasi. Hal ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa, aparat pemerintah juga melakukan deskriminasi terhadap kelompok LGBT.
 Kajian ini di latarbelakangi kekhawatiran terhadap meningkatnya perilaku LGBT di masyarakat belakangan ini. Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender merupakan bentuk penyimpangan seksual yang lebih dari sekedar perzinahan dan pencabulan. Menurut pemahaman islam, LGBT merupakan salah satu bentuk penyimpangan seksual yang di lakukan oleh kaun Luth di kota Sodom. Kehadiran kelompok LGBT di Indonesia semakin meningkat, meski jumlah pastinya belum diketahui. LGBT juga bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional, seperti UUD no. menurut Pasal 20 dan Tahun 2003 "Pendidikan nasional memmempunyai tugas mengembangkan bakat dan membentuk kareakter serta kebudayaan nasional yang bernilai guna mencerdaskan kehidupan masyarakat, dengan tujuan mengembangkan peluang peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa, kepada Tuhan yang maha Esa, warga Negara yang berakhlak mulia, sehat, berpengalaman, berbakat, kreatif, mandiri dan demokratis sera bertanggung jawab". LGBT hanya menurunkan kecerdasan, kurang berkpribadian utuh dan bertentangan dengan agama dan hukum Negara (Humanika, 2017).
 Salah satu cara efektif untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari LGBT adalah dengan pendidikan agama. Melalui ajaran agama islam, diharapkan anak-anak, khususnya remaja dapat terhindar dan menjauhi bahaya LGBT. Maka dalam hal ini kejujuran di perlukan melalui pengajaran agama islam pada keluarga, sekolah dan masyarakat. Anak-anak dan remaja merupaakan sasaran empuk perilaku LGBT. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan materi akhlak dan menerapkan nilai-nilai ibadah melalui kehidupan keluarga yang sehat.jika tidak di atasi maka akan terjadi bahaya dan ancaman penyakit mental dan moral generasi muda indonsia (Yanuarti, 2019)
 Jika kita mencari kata LGBT atau homoseksual dalam alquran, kita tidak akan pernah menemukannya, karena istilah tersebut baru dikenal pda akhir abd ke 19. Namun keberadaan LGBT bukanlah suatu hal yang baru, zaman Nabi Luth merupakan kelompok masyarakat pertama yang melancarkan tindakan tercela. Homoseksualitas belum pernah dilakukan sebelum Nabi Adam A.S.
Ayat 80 surat Al-Araf menjelaskan bahwa Allah SWT mengutus Nabi Luth untuk menyampaikan agama kepada umatnya agar mereja beribadah kepada Tuhan. Di sini Nabi Luth bertanya pada umatnya: "Mengapa kamu melakukan hal-hal buruk yang belum pernah diilakukan oleh siapapun sebelum kamu?" dia menggunakan nada tegas dengan harapan mereka akan sadar dan menolak tindakan mengerikan itu. Dalam ayat 81 Nabi Luth menegaskan kepada umatnya bahwa homoseksualitas bukan hanya perbuatan yang merusak fitrah manusia, namun juga menghambat reproduksi manusia. Pada ayat 82 Nabi Luth menguatkan kaumnya dengan kritik dan juga memberikan nasehat disertai alasan kuat yang tidak dapat disangkal (Al-araf 7:80-82). Ini adalah sejarah pertama prilaku seksual tidak biasa di bumi. Bukti sejarah tersebut adalah homoseksualitas merupakan bagian dari penyakit social yang di benci Tuhan dan para Nabi (Islam et al., 2021).
REFERENSI
Humanika, J. (2017). Lgbt dalam perspektif islam. 2, 147--168.
Islam, U., Sunan, N., & Yogyakarta, K. (2021). Isu LGBT Perspektif Al- Qur ' an dan Psikologi dan Cara Pengentasannya Latifatun Nafisah Dewasa ini fenomena sosial yang cukup problematik dan banyak disorot oleh masyarakat nasional maupun internasional baik itu negara yang mayoritas Muslim ataupun non M. 45(1), 206--224.
Yanuarti, E. (2019). Pola asuh islami orang tua dalam mencegah timbulnya perilaku lgbt sejak usia dini. 17(1), 57--80.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H