Mohon tunggu...
027_ SINTA APRILIA
027_ SINTA APRILIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Politik Identitas terhadap Demokrasi di Indonesia

8 Desember 2023   15:15 Diperbarui: 8 Desember 2023   15:54 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia merupakan negara dengan masyarakat majemuk yang berideologi Pancasila, namun pasca reformasi kehidupan masyarakat Indonesia menghadapi tantangan, salah satunya adalah maraknya politik identitas yang mengutamakan identitas  atau simbol kelompok tertentu untuk mendapatkan pengaruh politik.
 
Politik identitas  awalnya muncul pada tahun 1970an di Amerika Serikat untuk menuntut tindakan di kalangan minoritas, gender, dan ras yang merasa terpinggirkan. Sepanjang sejarah, masyarakat didorong oleh perjuangan untuk mendapatkan pengakuan. Satu-satunya solusi rasional terhadap keinginan pengakuan universal adalah dengan menghormati martabat kemanusiaan setiap orang. Pengakuan universal ini ditentang oleh bentuk-bentuk pengakuan parsial lainnya berdasarkan kebangsaan, agama, sekte, ras, etnis, jenis kelamin atau seseorang yang ingin diakui sebagai superior.
 
Dalam politik praktis, identitas  yang jauh dari nilai-nilai persatuan dan kesatuan seringkali dijadikan sebagai alat politik, baik  untuk memenangkan suara dalam pemilu, meraih dukungan massa, atau meninggalkan republik untuk tujuan politik. . Indonesia. Sebab pada hakikatnya, politik identitas adalah sebuah fenomena politik yang mengedepankan perbedaan identitas. Tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah politik identitas yang berujung pada disintegrasi bangsa.
 
Demokrasi yang idealnya menampilkan diri sebagai negara yang inklusif, egaliter, dan mengedepankan kebebasan sipil justru terpuruk akibat praktik politik identitas. Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia, di mana demokrasi menjadi pintu  kebangkitan politik identitas secara masif melalui konflik, kekerasan, dan bentuk  diskriminasi terhadap kelompok lain.
 
Politik identitas diperkuat karena meningkatnya kepahitan, mengabaikan kebutuhan akan pengakuan, kewirausahaan identitas, yakni. peran aktor kunci yang memobilisasi dan mempolitisasi identitas. Politik identitas merupakan ancaman karena cenderung membatasi dibandingkan membebaskan. Klaim keterwakilan dan legitimasi bersifat ambigu dan dapat dimanipulasi oleh kelompok elit untuk mencapai kepentingan mereka sendiri. Fukuyama menggunakan perspektif psikologi politik untuk melihat munculnya politik identitas. Secara naluriah, timus adalah sifat manusia yang mencari pengakuan identitas, untuk dibanggakan, dihormati, dll. Isothymia, sebaliknya, merupakan tuntutan seseorang akan pengakuan dan perlakuan yang setara dengan orang lain. Sedangkan megalothymia adalah ketika seseorang merasa perlu mendapat pengakuan yang lebih tinggi dibandingkan orang lain.
 
Beberapa fenomena politik identitas  di era demokrasi, misalnya, penggunaan politik identitas yang dijalin dengan kepentingan agama sebagai alat penekan kelompok  untuk menyampaikan aspirasinya. Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang masih belum sepenuhnya melek politik dan hukum, dikhawatirkan akan merebaknya sikap-sikap emosional yang menghasut sehingga berujung pada konflik vertikal dan horizontal yang justru akan merugikan keutuhan bangsa Indonesia. Di sisi lain, kelompok separatis juga menggunakan politik identitas rasial untuk melepaskan diri dari kuk NKRI.
 
Untuk mengatasi fenomena politik identitas  dalam kehidupan demokrasi Indonesia, maka pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta pimpinan partai politik harus lebih bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. kebijakan. . pelatihan khususnya di bidang literasi politik dan literasi digital untuk meningkatkan  pengetahuan dan kemampuan berpikir kritis masyarakat.  Pemerintah kemudian harus memperjelas aturan dan memberikan sanksi  tegas terhadap penyebaran konten politik identitas yang menggunakan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)  di semua tingkatan, baik  lisan, tertulis, maupun  lainnya. dari media.
 
Selain itu, pemerintah  dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan bagi seluruh  bangsa melalui "pengajaran" agar masyarakat dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai praktis dari empat konsensus bangsa dan negara (Pancasila, UUD 1945). , Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika).
 
Karakteristik ideologi partai  di Indonesia sangat beragam, mencerminkan keberagaman masyarakat. Agar partai politik tidak terjerumus ke dalam perangkap politik identitas, dapat diadakan pelatihan opini nasional dan tes opini nasional bagi calon peserta pemilu, agar mereka tahu untuk tidak menggunakan politik identitas dalam perselisihan politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun