Mohon tunggu...
Winda Afrida
Winda Afrida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Penulis

Suka menulis cerita fiksi maupun non fiksi. Memiliki beberapa cerita fiksi yang diterbitkan di platform menulis online, dan mulai menggeluti menulis non fiksi terutama artikel.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Seharusnya Perempuan Berkiprah: Apakah Hanya Sebatas Pada Ranah Domestik?

22 Maret 2024   21:24 Diperbarui: 22 Maret 2024   23:50 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gender merupakan sifat yang melekat dan telah ada baik pada laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Gender merupakan perbedaan fungsi serta peran antara laki-laki dan perempuan karena konstruksi sosial dan bukan sekedar jenis kelaminnya. Oleh karena itu, pemahaman tentang gender dapat berubah seiring dengan berjalannya waktu sesuai dengan konstruksi masyarakat yang bersangkutan tentang posisi serta peran antara laki-laki dan perempuan.

Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa peran perempuan hanyalah sebatas di lingkup domestik, alias mengurus rumah tangga dan keluarga. Persepsi ini secara tidak langsung memberikan batas kepada perempuan untuk bisa mulai bekerja dan membantu perekonomian keluarga.

Zaman serba maju ini sudah tak asing di telinga kita tentang kampanye "emansipasi wanita". Di satu sisi, perempuan tak ingin berada di bawah kendali laki-laki dengan cara menuntut persamaan hak melalui kesetaraan. Namun pada kenyataannya, hal ini justru memunculkan konflik yang berdampak menimbulkan stres pada perempuan yang bekerja di berbagai bidang. Konflik ini disebabkan oleh peran ganda yang harus dilakukan oleh perempuan yaitu sebagai perempuan bekerja sekaligus sebagai ibu rumah tangga.

Hal tersebut disebabkan oleh stigma masyarakat, yang menganggap bahwa yang berhak untuk terjun ke ranah publik hanyalah laki-laki dan yang mengurus masalah domestik di rumah adalah perempuan. Padahal pada dasarnya urusan-urusan domestik di rumah seharusnya dapat dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Begitu pun sebaliknya, urusan-urusan publik pun tak menutup kemungkinan dapat dikerjakan oleh laki-laki maupun perempuan.

Laki-laki dan perempuan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta'ala adalah sama, sama-sama hamba yang diwajibkan untuk taat kepada-Nya. Apa yang menjadi pembeda? yaitu amal shalih yang dilakukannya. Selain itu, yang membedakan antara laki-laki dan perempuan adalah fitrahnya. Selebihnya maka laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan serta hak yang sama, baik di ranah domestik maupun di ranah publik.

Perempuan diberikan keistimewaan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala berupa 3 fitrah, yaitu: haid, melahirkan, dan menyusui. Tiga fitrah tersebut tidak mungkin ada pada laki-laki dan laki-laki tidak akan bisa mengalaminya. Sungguh mulia keistimewaan yang ada pada perempuan.

Lalu bagaimana jika seorang perempuan ingin terjun ke ranah publik? Boleh saja! Asalkan jangan melupakan asal muasal fitrah mengapa perempuan diciptakan. Lalu bagaimana dengan pekerjaan-pekerjaan domestik yang harus dikerjakan? Komunikasikan dengan pasangan jika anda telah menikah, karena pada dasarnya menikah adalah hidup bersama yang artinya juga mengerjakan seluruh beban dan pekerjaan yang ada di rumah tangga secara bersama-sama pula.

Satu hal yang perlu diingat jika perempuan ingin berkiprah di ranah publik, maka sebelum itu perempuan juga harus mampu secara intelektual. Oleh sebab itu, laki-laki dan perempuan sudah seharusnya memiliki hak yang sama dalam hal pendidikan dan menuntut ilmu. Selain sebagai bekal ketika terjun ke ranah domestik, keduanya juga akan bekerja sama dalam membentuk sekolah dan juga pendidikan pertama untuk putra dan putrinya.

Sebagaimana dalam sabda Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim." Maka sudah sangat jelas bahwa menuntut ilmu dan juga belajar bukan hanya dikhususkan untuk laki-laki saja, melainkan seluruh umat muslim. Artinya perempuan juga memiliki hak yang sama untuk menuntut ilmu layaknya laki-laki dan mengupgrade kemampuan intelektualnya.

Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa perempuan juga memiliki hak yang sama seperti laki-laki untuk terjun ke ranah publik. Perempuan juga memiliki hak sama dalam menuntut ilmu dan juga mengupgrade kemampuan intelektual. Tapi tak lupa, bahwa perempuan memiliki tiga fitrah yang harus dijalankannya. Semangat selalu perempuan di luar sana, anda berhak menjadi perempuan yang cerdas!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun