a.Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
Kepribadian :
1.Mantap
2.Stabil
3.Dewasa
4.Arif bijaksana
5.Berwibawa
6.Berakhlak mulia
7.Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
8.Mengevaluasi kinerja sendiri
9.Mengembangkan diri secara berkelanjutan
b.Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Pedagogik
1.Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
2.Pemahaman terhadap peserta didik
3.Pengembangan kurikulum/silabus
4.Perancangan pembelajaran
5.Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
6.Evaluasi hasil belajar
7.Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
c.Kompetensi profesional
Kompetensi profesional merupakan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencangkup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan methodologi keilmuan.
Profesional
1.Konsep struktur dan metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
2.Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
3.Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
4.Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
5.Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional.
d.Kompetensi sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, dan masyarakat sekitar.
Sosial
1.Berkomunikasi lisan dan tulisan
2.Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
3.Bergaul secara efektif dengan peserta didik sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
4.Berbagai secara santun dengan masyarakat sekitar
Namun pada realitas banyak ditemukan guru yang belum memenuhi standarisasi kompetensi guru. Apalagi di wilayah pedesaan, masih begitu banyak guru yang hanya lulusan SMA terutama untuk guru setingkat PAUD dan TK. Karena kurangnya kemampuan masyarakat di pedesaan untuk mengenyam pendidikan yang memungkinkan mendapatkan kualitas yang baik sebagai seorang pendidikan, banyak lulusan SMA yang langsung direkut oleh masyarakat untuk menjadi pengajar di lembaga pendidikan setingkat PAUD dan TK.
Kenyataan ini begitu memprihatinkan, karena masih banyak tenaga pendidik yang hanya bermodalkan kesabaran untuk mengatasi anak usia dini di lembaga pendidikan. Walaupun para pendidik ini memiliki modal dasar berupa kesabaran yang tinggi, namun kurang pengetahuan tentang proses pembelajaran yang tepat bagi anak usia dini. Inilah yang menjadi PR bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas para pendidik secara merata sampai pada wilayah yang pelosok sekalipun.
Daftar Pustaka
Yamin, Martinis dan Maisah. 2010. Standarisasi Kinerja Guru. Jakarta: Gaung Persada Press
Ali, Muhammad. 1996. Guru Dalam Proses Belajar Mengajar. Bandung : Sinar Baru Algensindo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H