Tanah Karo. Kamis 30/01/2025. Komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat warga wilayah binaan merupakan tugas pokok Prajurit Satuan Teritorial TNI AD khususnya para Babinsa yang tujuan untuk mempererat jalinan tali silaturahmi bersilaturahmi, menjalin keakraban  dan menciptakan interaksi serta kekompakan antara Babinsa dan warga binaan khususunya para pemuda, dalam kegiatan inipun sambil menyampikan imbauan maupaun sosialisasi.
Seperti yang dilaksanakan oleh para Personel Koramil 03/Berastagi jajaran Kodim 0205/Tanah Karo yaitu Batituud Pelda Samsul Surbakti  dan Babinsa Serda Arif Hidayat, melaksanakan komunikasi sosial, tampak mereka berbincang-binbcang dengan warga wilayah binaan yaitu Bapak J. Sembiring, Bapak Wahyu, Bapak Eko dan Bapak Restu di Pasar Buah Berastagi Kelurahan Gundaling-I Kecamatan Berastagi Kabupate Karo Sumatera Utara.
Serta pada kesempatan tersebut para Personel Koramil 03/Berastagi membagikan brosur sambil mensosialisasikan mengenai pendaftaran penerimaan Cata PK TNI AD Gelombang l  TA. 2025, kepada masyakat yang anaknya maupun keluarganya berminat menjadi Prajurit TNI, kemudian untuk mendaftar secara online  di website resmi TNI AD, sedangkan dijadwalkan pendaftaran sejak tanggal 23 Desember 2024 sampai dengan tanggal 03 Februari 2025.
Dalam kegiatan Komsos dan sosialisasi disampiakan pelda Samsul Surbakti dan Serda Arif Hidayat secara humanis, menggunakan Bahasa yang mudah dimengerti juga penuh keakraban, disini juga menyampaikan paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun, pada saat pembukaan pendidikan pertama, tinggi badan minimal 160 cm, sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata, tidak memiliki catatan kriminalitas, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit.
Personel Koramil 03/Berastagi juga menjelaskan bahwa penerimaan Prajurit TNI AD itu gratis atau tidak dipungut biaya, namun untuk keperluan peribadi seperti uang fotocopy, uang untuk sarapan, makan siang, minum dan transportasi atau kebutuhan diri selama pendaftaran maupun selama seleksi di tanggung pribadi, juga calon bisa menyertakan sertifikat / piagam / surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI