Tanah Karo. Selasa 07/01/2025. Danramil 09/Laubaleng Kodim 0205/Tanah Karo Kapten Inf Gandhi N. Hartanto beserta pihak terkait melakukan pengecekan fisik terjadinya perambahan hahan/hutan di Desa Lau Solu Kec. Mardingding Kab. Karo-Sumatera Utara, berdasarkan dasar surat undangan dari Kades Lousolu perihal adanya kerusakan mata air (keruh) akibat dari adanya perambahan lahan di lokasi mata air dengan ditanami jagung oleh oknum warga.
Pengecekan lokasi perambahan dilakukan secara langsung dilaksanakan oleh Unsur Fokopimca Laubaleng yaitu Danramil 09/Laubaleng beserta anggota bersama Kapolsek Mardingding beserta anggota, Pihak Pemkec Mardingding diwakili Kasintrantib beserta anggota, Kades Lousolu  beserta Perangkat Desa, Kepala KPH 15 Kabupaten Karo beserta Staf, Pihak Manggala Agni Daops Sumatera I/Sibolangit dan Masyarakat Warga Desa Lau Solu (07/01).
Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan yaitu melakukan pengecek fisik lokasi mata air, lahan yang digarap dan aliran sumber air ke perkampungan atau komplek perumahan warga, selanjutnya tindakan yang diambil yaitu Pihak Polsek Mardingding dalam hal ini Kapolsek akan menindaklanjuti permasalahan tersebut karena adanya dugaan perambahan lahan oleh oknum warga yang berdampak terhadap ganguan debit air khususnya ke Desa Lousolu.
Pengecekan fisik oleh Tim Gabungan di lokasi perambahan lahan didapat fakta dan data bahwa lokasi mata air masih aman, namun sekitar lokasi ada yang melakukan penebangan kayu kemiri yang berdampak kepada kepadatan kontur tanah bisa mengakibatkan terjadi banjir juga erosi tanah.
Kemudian pihak KPH 15 Kab. Karo melakukan pengecekan koordinat atau posisi lokasi tersebut apakah masuk dalam hutan lindung, kemudian pihak Koramil 09/Laubaleng dan Pemerintah  Kecamatan Mardingding maupun pemeritah Desa Lausolu mengimbau masyarakat agar mejaga kelestarian alam apalagi dihadapkan dengan cuaca saat ini intensitas curah hujan tinggi bahkan bisa berubah menjadi ekstreem, kemudian berharap supaya lahan yang dirusak tersebut kembali ditanam kayu keras (kemiri) jangan di jadikan perladangan atau ditanami jagung. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H