Tanah Karo. Senin 30/12/2024. Serda Rangkit Panjaitan bertugas sebagai Babinsa (Bintara Pembina desa) di Koramil 09/Laubaleng jajaran Kodim 0205/Tanah Karo melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersilaturahmi secvara humanis sambil menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musrenbang RKPD) Lingga Muda Tahun Anggaran 2025, bertempat di Jambur/Balai Desa Jalan Kutacane Desa Lingga Muda Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo-Sumatera Utara.
Musrebang RKPD Lingga Muda dihadir oleh Camat Laubaleng diwakili Staf Trantib Bapak Silitonga, Danramil 09/Laubaleng yang diwakili Serda R. Panjaitan, Kapolsek Mardingding diwakili Bripka Mbuah Tarigan, Kepala Desa Lingga Muda beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Lingga Muda beserta anggota, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tok Masyarakat, Tokoh Pemuda, Masyarakat Desa Lingga Muda, Bidan Desa Lingga Muda, PKK dan Kader Posyandu  Desa Lingga Muda. Â
Musrenbang RKPD harus dilaksanakan, sebab sudah menjadi agenda pemerrntah desa setiap tahunnya, kegiatan ini  mempertemukan Pemerintah Kecamatan Koramil dan Polsek  dengan  Pemerintah Desa atau Pemerintah Kelurahan , BPD, Pendamping Desa, Tenaga Kesehatan atau Bidang Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda, serta Masyarakat guna merebukan atau mendiskusikan berbagai masalah yang sedang terjadi,
Kemudian dalam Musrebang RKPD Lingga Muda Tahun Anggaran 2025 inipula ditetapkan rencana kerja Pemerintah Desa di tahun yang akan datang, disinilah mereka saling bertukar pemikiran maupaun informasi untuk memajuan desa, selanjutnya setelah rencana tersusun maka diusulkan Pemerintah Desa ke Pemerintah Kecamatan Laubaleng untuk selanjutnya di dilaporkan kepada ke Pemerintah Kabupaten Karo.
Serda Rangkit Panjaitan mengatakan "Sebagai Babinsa Koramil 09/Laubaleng menjadi perpanjangan tangan Danramil bahkan menjadi perwakilan pihak Kodim 0205/tanah Karo, haruslah dapat mengetahui berbagai rencana pembangunan di desa binaan,  sehingga kehadiran Babinsa ditengah-tengah masyarakat wilayah binaan bisa  membantu menyelesaikan berbagai masalah, juga jadikan solusi mendukung perputaran roda pemerintahan di desa bahkan di kecamatan".
"Babinsa Koramil 09/Laubaleng hadir dalam Musrenbang RKPD Lingga Muda Tahun Anggaran 2025 guna memberikan kontribusi serta pendampingan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat dalam pembangunan di tingkat desa, kegiatan ini adalah forum musyawarah tahunan para pemegang tanggung jawab kepentingan di desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan", penuturannya Panjaitan.
Serda Rangkit Panjaitan juga menambahkan "Disin saya sebagai Babinsa Koramil 09/Laubaleng menjadi perpanjangan tanga Danramil dalam melaksanakan fungsi pembinaan, sehingga kedepan merecankan kegiatan memberikan Pelatihan Perlawanan Rakyat, memberikan penyuluhan tentang Hankam, melakukan pengawasan fasilitas dan prasarana Hankam di desa ini, memberikan penyuluhan Wawasan kebangsaan dan  bela negara serta penyuluhan menjaga kelestarian alam", pungkansya Panjaitan. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)