Tanah Karo. Senin 25/11/2024. Danramil 08/Tigabinanga jajaran Kodim 0205/Tanah Karo yang dijabat oleh Kapten Inf JMH Tampubolon intruksikan para Babinsanya tetap memantu juga menjaga kondusifnya wilayah binaan, termasuk juga monitoring harga dan ketersediaan bahan pangan diutamakan mengecek di cek Sembako (Sembilan Bahan Pokok) kebutuhan warga, kegiatanpun dilaksanakan sambil Komsos (Komunikasi Sosial) bersilaturahmi menyapa warga secara humanis, untuk membantu kesulitan warga dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Â
Hari inipun (25/11) Serda M. Rizky Nasution juga sebagai Babinsa Koramil 08/Tigabinanga melaksanakan Komsos bersilaturahmi secara humanis sambil monitoring dan mengecek secara langsung harga serta ketersediaan bahan pangan terutama unsur Sembako yaitu beras, minyak goreng, telur, gula pasir, garam, bawang-bawangan, ikan maupun daging dan susu termasuk sayur-mayur dan buah-buahan, mie instan, air minum kemasan, tempe, tahun di  Pasar Pekan Tigabinanga Jalan Juhar Kelurahan Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumut.
Serda M. Rizky Nasution menerangan secara "Kegiatan monitoring bahan pangan teruatam Sembako ini, dilakukan guna memantau serta mengecek perkembangan harga dan ketersediaan barang-barang kebutuhan masyarakat di wilayah binaan, kemudian dari pantauan langsung bahwa rata-rata harga bahan pangan naik namun masih sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) juga masih terbeli oleh warga, Â untuk stok masih tepenuhi hingga akhir bulan, selanjutnya hasil pengecekan ini kami laporkan kepada Danramil untuk dilanjutkan laporannya ke Komando Atas yang nanntinya diteruskan kepada pihak terkait agar bisa ditindak lanjuti".
Babinsa juga mengatakan "Monitoring bahan pangan baik ketersedian stok maupun harga juga untuk mencegah terjadinya penimbunan barang  oleh oknum tertentu, jika Sembako langka, distulah oknum akan beraksi menaikan harga sesuka hatinya bahkan merekan akan memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi ataupun mempunyai maksud-masksud  tertentu yang negative, juga saya berpesan kepada pedagan Sembako untuk tidak menimbun dan menaikkan harga pasaran sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah". (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H