Tanah Karo. Kamis 19/09/2024. Perintah Letda Inf Sahnan Tambunan selaku Danramil 05/Payung Kodim 0205/Tanah Karo kepada angotanya  agar tetap melaksanakaan Patroli Wilayah Binaan dan Komunikasi Sosial untuk menjaga kondusifnya wilayah binaan terus dilakukan termasuk juga mengecek harga dan ketersediaan Sembako (Sembilan Bahan Pokok) kebutuhan warga, kegiatanpun dilaksanakan dengan cara Komunikasi Sosial atau lebih dikenal Komsos bersilaturahmi menyapa warga, juga kegiatan ini sesuai perintah dari Komando Atas serta untuk membantu kesulitan warga dalam pemenuhan kebutuhan Sembako. Â
Serda Dodi Sandri sebagai Babinsa di Koramil 05/Payung pada hari ini (19/09) juga diperintahkan Danramil untuk melaksanakan Komsos di desa binaan sambil mengecek secara langsung harga dan ketersediaan Sembako yaitu beras, minyak goreng/mentega, telur, gula pasir, dan susu maupun LPG 3 Kg serta mengecek ketersediaan sayur-mayur, buah-buahan, rempah-rempah dan ikan laut di Pasar Tradisional Tiganderket  Jalan Tanjung Merawa Desa Tiagnderekt Kecamatan Tigaganderket Kabupaten Karo-Sumut.
Keterangan Serda Dodi Sandri bahwa kegiatan pengecekan bahan pangan ini, dilaksanakan untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan Sembako, sayur-mayur, buah-buahan, rempah-rempah dan ikan laut kebutuhan masyarakat di desa binaan, dan dari pantauan langsung bahwa rata-rata harga barang kebutuhan masyarakat naik namun masih terjangkau ataupun terbeli oleh warga serta stok tepenuhi, juga hasil pengecekan ini kami laporkan kepada Danramil untuk dilanjutkan laporannya ke Komando Atas guna ditindak lanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi penimbunan muapun menaikan harga sesuka hati.Â
Kegiatan ini dilaksankaan juga bertujuan untuk mencegah atau mengantisifasi terjadinya penimbunan Sembako oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi, yaitu jika Semabko/barang langka, maka oknum akan menaikan harga sesuka hatinya yang berusaha memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi sedangkan warga merugi dan kesusahan, juga saya berpesan kepada pedagan Sembako untuk tidak menimbun dan menaikkan harga pasaran sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H