Tanah Karo. Selasa 06/06/2023. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 02/Tigapanah Kodim 0205/Tanah Karo Serda Darmanta Perangin-angin yaitu Komsos (Komunikai sosial) bersoilaturahmi dengan warga juga sambil melaksanakan pengecekan dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak milik warga di desa binaan (06/06).
Kegiatan tersebut dilaksnakana  sesuai perintah  Kapten Inf Judika Naibaho Danramil 02/Tigapanah agar para Babinsanya tersebut melakukan pemeriksaan PMK terhadap hewan sapi dan kerbau sebanyak di Pasar Tenak Sapi dan Kerbau maupun Kambing juga Domba yang berada di Desa Suka Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo-Sumut, selain itu kegiatapun sudah dikoordinasikan dan didampingi PPL Distannak Kab. Karo.
Serda Darmanta Perangin-angin Babinsa  Koramil 02/Tigapanah melaksanakan kegiatan pencegahan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sambil Komsos adalah untuk mengetahui kesehatan bagi hewan ternak adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing maupun domba untuk mencegah mewabahnya PMK, dan khusus di Pasar Ternak.
Ketarang yang diberikan oleh Serda Darmanta Perangin-angin bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Babinsa  Koramil 02/Tigapanah tujuannya untuk pemeriksaan hewan peternakan milik warga desa binaan di Pasar Sapi dan Kerbau Desa Suka, supaya terhindar dari penyakit, terutama Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak yang dibudidayakan mauapaun yanag akan dijual ke pasaran.
Selain itu Serda Darmanta Perangin-angin juga mengimbau dan meminta kepada warga desa binaan yang berprofesi sebagai peternak hewan sapi, kerbau, kambing maupun domba maupun pedagang hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan ternak maupun lingkungan sekitar tempat penggembalaan, supaya tidak terkena waban PMK sehingga tidak ada ternak yang mati, pemeriksaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak peliharaannya harus tetap dilaksanakan warga, juga dilakukan secara berkoordinasi dengan petugas, apabila ternaknya terjangkit penyakit segera memberitahukan kepada perangkat desa maupun instansi terkait agar tidak segera ditangani dan tidak menyebar ke hewan yang lain. (Bayu.W GATUBIMA)