Mohon tunggu...
Bayu Wibisana
Bayu Wibisana Mohon Tunggu... Tentara - kompasiana memang KREN

Tinggal di Kota Berastagi Kab. Karo sekitar -/+ 65 KM dari Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Musrenbang Berastepu Dihadiri Babinsa Koramil 04/Simpang Empat

22 Mei 2023   13:48 Diperbarui: 22 Mei 2023   14:04 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Musrenbang Desa Berastepu Simpang Empat Karo 22052023

Tanah Karo. Senin 22/05/2023. Serma martua Sihombing Babinsa Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) sambil menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (Musrenbang RPJM)  Desa Berastepu Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo-Sumut, bertempat di Jambur/balai Desa Sugihen.

Serma Martua Sihombing hadir dalam Musrenbang Desa Berastepu Tahun 2023 sesuai sesuai perintah Danramil Kapten Czi Menson Tarigan, juga hadir dalam kegiatan tersebut Camat Simpang Empat Bapak Binaria Surbakti, SIP., Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap, Kades Berastepu Bapak Gemuk Sitepu beserta perangkat desa, Ketua BPD Berastepu dan anggota, Bidan Desa Berastepu juga Tokoh Masyarakat Berastepu.

Dok Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Musrenbang Desa Berastepu Simpang Empat Karo 22052023
Dok Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Musrenbang Desa Berastepu Simpang Empat Karo 22052023

Musrenbang Desa harus dilaksanakan karena merupakan agenda tahunan, dalam kegiatan ini  antara Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan perangkat, Pihak Koramil, Pihak Polsek, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Bidan/Nakes dan warga bertemu untuk mendiskusikan masalah yang sedang dihadap, menetapkan rencana pembangunan desa dan saling bertukar informasi untuk meajuan desa, selanjutnya setelah rencana tersusun maka diusulkan kepada ke BAPPEDA sebagai Badan Perencanaan.

Serma Martua Sihombing memberikan keterangan tentang kegiatan yang dihadirinya bahwa "Sebagai Babinsa apalagi menjadi perpanjangan tangan Danramil, harus dan wajib mengetahui adanya rencana pembangunan di desa binaan masing-masing,  sehingga kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat bisa menjadikan solusi serta bisa membantu warga maupun Perangkat Desa dalam menentukan langkah untuk menyelesaikan masalah, mengantisipasi timbulnya masalah dan merencakan pembangunan wilayah untuk kesejahteraan warga", ungkapnya Bang Hombing. (Bayu.W GATUBIMA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun