MENYIKAPI KASUS BULLIYING DI INDONESIA DENGAN MENGGUNAKAN : TEORI KEADILAN.
Oleh : Riski Ahmad Fauzi
STAI AL-ANWAR SARANG REMBANG
   Data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menunjukkan bahwa kasus bullying (perundungan) di sekolah masih menjadi teror bagi anak-anak. Dari data tersebut diketahui, terjadi 226 kasus perundungan pada 2022, meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2021 yang hanya 53 kasus.
Situasi ini tentu menimbulkan keprihatinan yang sangat mendalam, apalagi sekolah semestinya dapat menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi murid.
https://news.detik.com/kolom/d-7136081/mencegah-perundungan-di-sekolah-dari-kebijakan-ke-gerakan.
   Sejumlah kasus kekerasan antar pelajar menjadi catatan buram dunia pendidikan. Tak sedikit korbannya yang berujung luka parah atau bahkan meninggal dunia. Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (30/9/2023), sedikitnya ada beberapa kasus Bulliying pelajar yang berujung celaka bahkan petaka. Sebagian korbannya sampai meninggal dunia dan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Kasus-kasus Bullying di Indonesia :
1. Jakarta.
   Seorang siswa SD Negeri di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial NAA meninggal dunia di tangan teman sekelasnya berinisial R pada 18 September 2015. Bocah berusia 8 tahun itu tewas akibat beberapa luka di bagian kepala dan dada setelah perkelahian terjadi dengan R. Pelaku diketahui memukul di bagian dada dan menendang bagian kepala sampai korban terjatuh. Pukulan tersebut mengakibatkan luka di bagian kepala bagian belakang dan dada. Perkelahian itu terjadi berawal dari perundungan yang kerap dilakukan R pada NAA.
2. Cilacap.