Judi online, dengan kemudahan aksesnya, telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas keuangan banyak orang. Keinginan untuk meraih keuntungan cepat dan mudah seringkali mengaburkan pandangan akan risiko yang mengintai di balik layar. Padahal, realitanya, judi online lebih sering membawa kerugian finansial yang besar dan sulit untuk dipulihkan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaaksi Keuangan (PPATK) mencatat, sebanyak 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online. Bahkan, sebanyak dua persen dari pemain atau sekitar 80 ribu orang pejudi daring diperkirakan berusia di bawah 30 tahun.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menegaskan, akibat judi online, tidak sedikit keluarga yang alami penurunan pendapatan. “Karena uang yang seharusnya diinvestasikan atau ditabung malah habis untuk berjudi,” tandas dia.
Maraknya judi online juga meningkatkan praktik pinjaman online (pinjol). Khususnya yang ilegal. “Saat terdesak, biasanya pelaku judi akan mencari pinjaman dengan akses mudah dan cepat seperti pinjol,” tegas Baco.
Bagaimana Judi Online Menghancurkan Keuangan?
1. Kecanduan yang Tak Terkendali
Judi online dirancang untuk membuat pemain terus bermain, bahkan ketika sudah kalah. Fitur seperti spin cepat, bonus, dan hadiah palsu memicu rasa ketagihan.
2. Pinjaman dan Utang
Ketika uang pribadi habis, banyak pemain beralih ke pinjaman online, kartu kredit, atau utang dari teman/keluarga. Bunga yang tinggi membuat situasi semakin memburuk.
3. Kehilangan Kendali Finansial
Judi online membuat pengeluaran tidak terkontrol. Tanpa sadar, uang yang harusnya untuk kebutuhan pokok, seperti makan, listrik, atau pendidikan, malah habis untuk taruhan.