Mohon tunggu...
Abdul Basir
Abdul Basir Mohon Tunggu... Akuntan - Akuntan

gemar membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Hate Speech dan Berita Hoax dalam Keutuhan Persatuan Bangsa

4 April 2023   20:56 Diperbarui: 5 April 2023   07:58 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perkembangan informasi dan komunikasi saat ini, cukup berkembang dengan pesat. Hal ini dapat dilihat dari semakin cepat dan mudahnya persebaran informasi yang terjadi. Dari perkembangan teknologi global yang ada, media memiliki peranan penting dalam persebaran informasi dan komunikasi tersebut. Dulu, persebaran informasi banyak dilakukan melalui media massa, seperti televisi maupun radio serta media cetak seperti koran atau majalah. Namun di era modern saat ini, media juga menjadi sangat beragam. 

Dan, yang terbaru muncul media sosial sebagai salah satu alat persebaran informasi dan komunikasi yang memiliki kemudahan dalam mengakses segala informasi. Persebaran informasi di masyarakat dapat dihubungkan dengan adanya wawasan kebangsaan yang berkaitan dengan semboyan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna meskipun kita berbeda-beda pada hakekatnya kita tetap satu. Hal ini karena dengan semakin cepat dan mudahnya masyarakat mengakses informasi, maka akan dapat menimbulkan beragam efek positif maupun efek negatif. 

Persebaran informasi yang berkembang dengan mudah dan cepat memiliki 2 sisi, yaitu bisa menguatkan keutuhan bangsa melalui informasi-informasi yang bersifat kredibel dan membangun, atau justru dapat memecah belah bangsa karena memuat informasi-informasi yang bersifat menyesatkan dan provokatif. Untuk itu, wawasan kebangsaan melalui semboyan negara Bhinneka Tunggal Ika diperlukan sebagai suatu pedoman dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ketika menghadapi derasnya arus informasi yang terjadi.

Apa Isu Kontemporer yang Timbul?

Dari maraknya persebaran informasi di masyarakat, maka hal itu akan memudahkan masyarakat menyerap dan menerima segala macam informasi yang ada. Bahkan apabila masyarakat tidak terlebih dahulu melakukan penyaringan ketika menerima informasi, akan muncul beragam dampak yang terjadi. Salah satunya adalah tersebarnya berita bohong (hoax) dan maraknya ujaran kebencian (hate speech). Hoax merupakan berita atau pesan yang isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan atau bohong atau palsu, baik dari segi sumber maupun isinya. Berita yang cenderung berisi hoax akan menyajikan informasi yang sifatnya lebih mengadu domba antar kelompok melalui isi pemberitaan yang tidak benar dan provokatif, sumber berita yang tidak terverifikasi, serta cenderung menyudutkan pihak tertentu.

Selain berita hoax, isu lain yang timbul dari maraknya perkembangan informasi dan komunikasi saat ini adalah adanya ujaran kebencian (hate speech). Hate speech merupakan suatu ujaran yang disampaikan oleh individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hinaan, maupun hasutan di ruang publik. Berkembangnya teknologi saat ini, membuat ujaran maupun opini yang disampaikan oleh masyarakat belum dapat terkontrol dengan baik. Sehingga tidak menutup kemungkinan, opini atau ujaran yang disampaikan tersebut dapat tergolong dalam hate speech. Sasaran hate speech cenderung mengarah pada isu-isu yang sempit dan cukup ramai diperbincangkan, terutama seringkali terjadi di media sosial.

Bagaimana Keterkaitannya dengan Kesiapsiagaan Bela Negara?

Isu terkait berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) menjadi isu yang penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini karena hoax dan hate speech memiliki efek cukup besar dalam keutuhan bangsa, yang mana dapat menimbulkan adanya perpecahan dan konflik di masyarakat. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan sikap-sikap bela negara sebagai suatu langkah antisipasi terbaik yang dapat dilakukan. 

Nilai-nilai bela negara yang dapat dilakukan dalam menangkal isu tersebut salah satunya adalah setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara. Hal ini karena, untuk menyikapi adanya potensi dari perpecahan akibat hoax dan hate speech ini, maka diperlukan kesiapsiagaan bela negara melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia. Pengamalan nilai-nilai Pancasila ini perlu diperkuat ketika melakukan penyaringan informasi terutama di media sosial, sehingga dapat menangkal tersebarnya hoax dan hate speech. Selain itu, nilai bela negara lainnya adalah kemampuan awal bela negara yaitu memiliki kecerdasan emosional dan spiritual serta intelijensia. Kemampuan tersebut perlu ditunjukkan ketika melakukan penyaringan informasi agar masyarakat dapat memperoleh informasi-informasi yang kredibel dan memiliki sumber yang jelas.

Dengan demikian, hate speech dan hoax apabila dikaitkan dengan modul wawasan kebangsaan, analisis isu kontemporer, dan kesiapsiagaan bela negara, maka dapat menjadi suatu tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia di era modern saat ini. Bahkan hal itu, juga dapat menjadi suatu ancaman yang berbahaya jika potensi timbulnya hate speech dan hoax tidak diantisipasi terlebih dahulu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun