Wilayah Perbatasan Malaysia dengan Kalimantan yang terbentang di 8 daerah kabupaten, di Provinsi Kalimantan Barat 5 kabupaten (Kab. Sanggau, Kapuas Hulu, Sambas, Sintang Bengkayang) sepanjang 966 km dan di Provinsi Kalimantan Timur 3 kabupaten (Kab. Nunukan, Kutai Barat, dan Malinau) sepanjang 1.038 km. Sejauh ini Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan Sumber Daya Alam yang melimpah dan jumlah penduduk yang sangat banyak. Dengan melimpahnya sumber daya alam serta sumber daya manusia yang banyak, jika mampu mengolah sendiri sepatutnya rakyat Indonesia memiliki perekonomian yang cukup baik. Akan lebih baik jika pemerintah daerah sangat mendukung untuk kemajuan daerahnya.
Yang sangat memprihatinkan sekali nasib masyarakat yang tinggal di Kalimantan dengan perbatasan Malaysia. Sebagian besar mereka memiliki kehidupan yang kurang layak. Banyak rakyat Indonesia di perbatasan tersebut yang mencari pekerjaan di negara Malaysia, bahkan membeli produk-produk yang berasal dari negara tersebut. Ini disebabkan produk yang di jual di Indonesia lebih mahal dibandingkan dengan Malaysia. Bahkan mereka mempunyai mata uang ringgit dibanding dengan rupiah. Faktor lainnya seperti kiriman barang yang sangat lama untuk mencapai lokasi dikarenakan jalan yang tidak layak, sebab jalan masih berupa tanah bebatuan atau mereka melewati hutan-hutan dan sungai-sungai yang memiliki arus yang deras.
Ada juga masyarakat di sekitar perbatasan yang memiliki kewarganegaraan Malaysia bahkan memiliki kewarganegaraan ganda, menurut mereka lebih menguntungkan jika berkewarganegaraan Malaysia. Sebab pendidikan dan pelayanan kesehatan di Malaysia tidak mengeluarkan biaya. Kemudian pekerjaan yang mudah didapat, barang-barang yang relatif lebih murah, serta alternatif jalan yang mudah di jangkau oleh masyarakat tersebut. Sehingga mereka lebih memburu Malaysia. Karena warga di perbatasan banyak memiliki keluarga di Sarawak, serta ingin mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan gratis. Dan yang memiliki kewarganegaraan ganda alasannya agar mereka bisa keluar masuk malaysia indonesia tanpa pasport lalu mereka dapat dengan mudah untuk mengunjungi saudaranya di Malaysia maupun di Kalimantan. Seperti halnya warga perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Mereka lebih memilih bertempat tinggal dan berkewarganegaraan Malaysia dikarenakan sulitnya perekonomian di kampung halamannya sendiri, kebutuhan pendidikan yang sulit diperoleh, kurangnya fasilitas kesehatan, tidak adanya transportasi darat, jangkauan yang sangat jauh dengan ibukota kabupaten, ruas jalan yang tidak memadai, tidak adanya sarana komunikasi. Bahkan masih ada sekitar 32 desa di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang belum mengenal listrik dan daerah perbatasanlain yang belum tercatat. Keterbatasan di daerah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia dapat dijumpai lagi keterbatasan yang lainnya. Contohnya perbatasan NTT denganTimor Leste, Papua dengan Papua New Guinea
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H