Mohon tunggu...
Fitrianis Solechah
Fitrianis Solechah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Hobi menulis dan membaca selain itu juga suka ingin tau apapun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rapat Kerja dan Upgrading PAC Pecangaan

22 Maret 2023   12:52 Diperbarui: 22 Maret 2023   12:59 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Selasa, 21 Maret 2023. Pengadaan Rapat Kerja (RAKER) sekaligus UPGRADING dari pimpinan anak cabang kecamatan Pecangaan kabupaten Jepara dilaksanakan digedung MWC NU Pecangaan dengan diikuti 28 anggota dari 57 anggota terdaftar SP tepatnya dilaksanakan dengan  Perdebatan kuorum kurang dari setengah lebih satu. Rapat kerja dilaksanakan dengan dipimpin oleh Sekretaris umum dari PAC IPNU rekan yahya dan IPPNU rekanita risma sebagai notulensi.

Forum dibuka dari pukul 21.13 dengan penyampaian program kerja setiap dapartemen yang dimulai dari departemen organisasi dengan tanpa adanya sanggahan dari anggota rapat.

Pembahasan rapat berlanjut hingga sekitar pukul 22.00 dengan pembahasan diantaranya, Pertanyaan rekan bintang Mewakili departemen dakwah menanyakan tentang sasaran dari lomba cipta karya Mendapat sanggahan dari rekan naufal  dengan " mengenalkan bahwa PAC mempunyai program yang harus dikenalkan di sekolah negeri diantaranya, ia juga menyampaikan tentang  target yg bisa mendapatkan juara dalam beberapa acara"

Selanjutnya Pertanyaan cyber NU yang ditujukan dalam menyangkal berita hoax seputar PAC yang ditujukan untuk departemen jaringan sekolah dan pondok pesantren

Tak tertinggal juga Perdebatan terkait makesta raya, dengan sanggahan dari Rekan Rizal yang mengatakan "jika di adakannya makesta raya maka ranting dan komis tidak bisa mengadakan makesta."
Mendapat jawaban langsung dari CO kaderisasi.

Rapat berakhir dengan ketetapan yang dibacakan pada Surat keputusan Ndek bengi Iku cuma tak bacakan nomor : 001/RAKER I/PAC/IPNU/IPPNU/III/2023

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun