Terdapat 86% responden Indonesia yang kecanduan internet. Selain kecanduan internet, terdapat juga data kecanduan berbelanja online, kecanduan rokok, dan penyalahgunaan narkoba.Â
Berdasarkan survei nasional, BNN memperlihatkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba setahun pakai pada tahun 2021 adalah sebesar 1,95%. WHO menyebutkan setidaknya terdapat 450 ribu orang yang meninggal per hari akibat penyalahgunaan napza di seluruh dunia dan 30-50 jiwa berasal dari Indonesia.Â
Selanjutnya menurut laporan survei Status Literasi Digital Indonesia 2021 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC), terdapat 20,8% responden yang sering berbelanja online. Kemudian menurut Kementerian Kesehatan merilis hasil survei global penggunaan tembakau yakni 69,1 juta perokok pada tahun 2021.
Dari data-data tersebut dapat disimpulkan bahwa di Indonesia terdapat sejumlah orang yang memiliki permasalahan adiksi/kecanduan terhadap sesuatu mulai dari remaja hingga dewasa.Â
Artinya, konseling adiksi disini berperan penting dalam mengatasi permasalahan adiksi di Indonesia. Mengingat bahwa adiksi dapat membawa dampak negatif bagi pecandunya, seperti dapat menyebabkan perubahan mental dan perilaku serta dapat menimbulkan gangguan pada kesehatan fisik. Bahkan Kementerian Kesehatan merilis bahwa keinginan untuk berhenti merokok cukup tinggi yakni sebesar 63.4% dan sejumlah 43,8% yang berupaya untuk berhenti merokok.Â
Oleh karena itu, konseling adiksi hadir untuk memafasilitasi orang-orang yang memiliki permasalahan adiksi agar dapat permasalahannya tersebut dapat dikurangi bahkan dihilangkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H